JAKARTA, ifakta.co – Seorang pria berinisial P (25) ditangkap usai mencuri minyak goreng dari warung kelontong di Tambora, Jakarta Barat. Pria yang bekerja sebagai tukang sablon tersebut ternyata telah melakukan aksi pencurian ini berkali-kali.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, aksi pencurian terjadi di Jalan Pekojan III, Tambora, pada Selasa (2/6).
“Pelaku mengambil minyak goreng sekitar delapan bungkus dari warung kelontong di wilayah Pekojan, Kecamatan Tambora,” ujarnya.
Iklan
Minyak goreng tersebut ditempatkan dalam satu kerat kayu di luar warung saat pelaku beraksi. Tindakannya terekam kamera pengawas (CCTV) dan, selanjutnya, videonya menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa kabur satu kardus minyak goreng sebelum pemilik warung sempat mengejarnya.
Setelah menerima laporan dari pemilik warung, Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan. Sudrajat menjelaskan,
“Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB, dan kurang lebih dalam waktu dua jam berhasil kami amankan,” ujarnya.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali beraksi. Ia sebelumnya juga pernah mencuri dari warung yang sama dengan cara yang mirip. Pada percobaan pertama, pelaku berhasil meloloskan diri setelah dikejar oleh pemilik warung. Namun, pada saat kembali mencuri, polisi berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku pun mengakui kepada penyidik bahwa ia menjual minyak goreng hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tindakan tersebut menyebabkan pihak kepolisian menjatuhkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sesuai Pasal 476 KUHP, pelaku dijerat dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Video terkait pencurian ini telah beredar luas dan menjadi perhatian netizen. Melihat pentingnya kesadaran terhadap keamanan, diharapkan setiap individu turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar.
(cin/my)



