JAKARTA, ifakta.co – Pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dinilai tidak cukup hanya dimaknai sebagai pergantian jabatan dan penyegaran organisasi.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, kepemimpinan baru Polri menghadapi tantangan untuk menunjukkan langkah konkret dalam penegakan hukum. Menurut dia, publik menunggu konsistensi Polri dalam menangani setiap dugaan pelanggaran hukum tanpa membedakan latar belakang maupun posisi seseorang.
Amir menilai momentum pergantian Kapolri dapat menjadi kesempatan bagi Polri untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Iklan
Menurut Amir, salah satu perhatian publik berkaitan dengan laporan atau dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dalam ruang publik dikaitkan dengan pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menegaskan, setiap persoalan hukum semestinya diproses berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan karena status seseorang.
“Menunggu ketegasan Suyudi Ario Seto atas segala dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang selama ini dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi,” kata Amir, dikutip Senin (5/10/2026).
Amir mengatakan, keberanian Polri menindaklanjuti laporan yang disertai dasar hukum dan bukti yang memadai akan menjadi salah satu indikator publik dalam melihat arah kepemimpinan Kapolri baru.
Ia juga menyebut masyarakat tidak seharusnya mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan.
“Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Dari perspektif intelijen dan geopolitik, Amir memandang pergantian Kapolri memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan sekadar perubahan struktur organisasi.
Menurut dia, kepemimpinan baru Polri juga akan menghadapi tantangan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Amir menilai stabilitas nasional tidak hanya bergantung pada kemampuan aparat menjaga keamanan. Stabilitas juga membutuhkan legitimasi publik yang tumbuh dari penerapan hukum secara konsisten.
Ketika masyarakat mempertanyakan penanganan sebuah perkara, kata dia, negara perlu memberikan penjelasan melalui mekanisme hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Amir meminta Kapolri Suyudi memastikan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan pejabat atau mantan pejabat negara, diproses berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memunculkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini yang harus dihindari oleh kepemimpinan Polri yang baru,” kata Amir.
Amir menambahkan, dari sudut pandang intelijen, persepsi ketidakadilan yang berkembang di masyarakat dapat menjadi persoalan serius apabila tidak mendapatkan respons yang tepat dari negara.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting untuk menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan nasional.
Karena itu, ia menilai Polri perlu menunjukkan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan aturan yang berlaku. Penanganan perkara juga harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus terhadap kelompok atau individu tertentu.
“Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu,” pungkas Amir.
Pernyataan tersebut menjadi pandangan Amir Hamzah mengenai tantangan kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto. Adapun dugaan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang yang disebut dalam pernyataan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat keputusan atau temuan resmi dari lembaga yang berwenang.
(wl/wl)




