JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo melantik Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan kedua pejabat tersebut.

Pengangkatan Syahganda dan Fadli Tri Hartono berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Iklan

Syahganda menempati posisi yang sebelumnya diisi Muhammad Qodari. Setelah pergantian tersebut, Qodari mendapat tugas baru sebagai Sekretaris sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Penunjukan Syahganda membawa latar belakang yang cukup panjang sebelum masuk ke struktur pemerintahan. Ia sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan tercatat sebagai salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Nama Syahganda juga pernah muncul dalam perkara hukum pada 2020. Polisi menangkapnya pada Oktober 2020 setelah aparat mempersoalkan unggahan di media sosial yang dikaitkan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pengadilan Negeri Depok kemudian menyatakan Syahganda terbukti melakukan tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti, berlebihan, atau tidak lengkap yang dapat menimbulkan keonaran. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara berdasarkan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Syahganda kemudian keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 setelah masa penahanannya mencapai 10 bulan. Pengadilan menyatakan masa penahanan tersebut telah sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.

Setelah menjalani proses hukum tersebut, Syahganda tetap aktif dalam kegiatan kajian dan diskusi publik. Ia kini dikenal sebagai Ketua Great Institute, lembaga riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, dan politik.

Ia juga masih aktif tampil dalam berbagai forum diskusi melalui media massa maupun platform digital. Latar belakang tersebut kemudian mengantarkannya pada posisi baru sebagai Kepala Bakom RI.

Bakom sendiri merupakan lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Lembaga tersebut memiliki tugas mengoordinasikan komunikasi mengenai kebijakan dan program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebelum Bakom menjalankan fungsi tersebut, orkestrasi komunikasi kebijakan pemerintah berada pada Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Dengan pelantikan ini, Syahganda secara resmi memimpin Bakom bersama Fadli Tri Hartono sebagai wakil. Sementara itu, Muhammad Qodari beralih menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris sekaligus Anggota Wantimpres.

(mam/mam) 

Iklan