JAKARTA, ifakta.co – Timothy Ivan Triyono mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jumat (2/10/2026).

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut Qodari, Timothy telah menyampaikan keputusan untuk meninggalkan jabatannya.

“Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,” ujar Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam keterangan resmi.

Iklan

Dalam surat pengunduran dirinya, Timothy disebut memilih mundur untuk melakukan introspeksi diri. Ia juga ingin menata kembali langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Qodari menyampaikan apresiasi atas kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI.

“Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari.

Bakom RI menegaskan keputusan Timothy untuk mundur tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Menurut Bakom RI, fungsi orkestrasi komunikasi dan informasi mengenai kebijakan serta program strategis pemerintah tetap berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Qodari memastikan Bakom RI akan melanjutkan proses perbaikan dan pembenahan internal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pelaksanaan program strategis pemerintah tetap berjalan.

Bakom RI juga akan memastikan berbagai program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat tersampaikan kepada masyarakat secara efektif, akurat, dan baik.

Dengan demikian, pengunduran diri Timothy Ivan Triyono tidak mengubah pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi serta informasi kebijakan dan program strategis pemerintah.

(can/cin)

Iklan