YOGYAKARTA, ifakta.co – Pernahkah Anda melintasi persimpangan jalan saat malam hari? Atau, pernahkah Anda merasa terburu-buru saat hendak berbelok di tengah padatnya lalu lintas? Hati-hati, karena lengah sedikit saja bisa berakibat fatal. Seperti yang baru saja terjadi di jantung Kota Yogyakarta, sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Scoopy menggemparkan warga Kotagede. Insiden ini bukan hanya menyisakan kerugian materiil, tetapi juga luka fisik bagi para pengendara, sekaligus menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Kecelakaan nahas ini terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Mondorakan, tepatnya di Simpang Nyi Pembayun, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta. Dua pengendara yang terlibat, ITW dan BRA, keduanya mengendarai Honda Scoopy, kini harus mendapatkan penanganan medis di RS Bethesda Yogyakarta setelah benturan keras yang tak terhindarkan.
Menurut keterangan Kapolsek Kotagede, AKP Sutarto, kejadian bermula ketika sebuah Honda Scoopy bernomor polisi AB-3842-SA yang dikendarai oleh ITW melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Mondorakan. Setibanya di persimpangan Jalan Nyi Pembayun, ITW diduga hendak berbelok ke kanan.
Iklan
Namun, di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan—yaitu barat menuju timur—melaju Honda Scoopy bernomor polisi AB-3237-AO yang dikendarai oleh BRA. Jarak yang sudah terlalu dekat, ditambah kemungkinan kelengahan dari salah satu atau kedua pengendara, membuat mereka tak sempat lagi menghindar. Benturan keras pun tak terelakkan, menyisakan suara mengagetkan di malam yang tenang itu.
Akibat insiden ini, kedua pengendara mengalami luka. ITW, pengemudi Honda Scoopy AB-3842-SA, dilaporkan mengalami benjolan pada bagian depan kepala. Sementara itu, BRA, pengemudi Honda Scoopy AB-3237-AO, menderita luka pada bagian kelopak mata. Beruntungnya, kedua luka tersebut dikategorikan ringan dan segera mendapatkan penanganan yang layak di RS Bethesda. Kerugian materiil dari kedua kendaraan diperkirakan sekitar Rp400 ribu, angka yang mungkin kecil namun tidak sebanding dengan rasa sakit dan kekhawatiran yang ditimbulkan.
AKP Sutarto menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Kotagede segera bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka langsung mengecek kondisi korban, membantu proses evakuasi, dan mengamankan lokasi. Kedua sepeda motor yang ringsek, bersama dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) para pengendara, turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga menghimpun keterangan dari para saksi mata di lokasi kejadian serta membuat laporan resmi. Ini adalah bagian dari prosedur standar untuk memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Meskipun masih dalam tahap dugaan sementara, petugas mengindikasikan bahwa kecelakaan ini kemungkinan besar terjadi karena pengendara Honda Scoopy AB-3842-SA yang berbelok ke kanan diduga kurang mengutamakan pengguna jalan lain yang melintas di jalur utama. Ini adalah poin krusial yang seringkali terabaikan, terutama di persimpangan tanpa lampu lalu lintas atau dengan visibilitas terbatas.
AKP Sutarto dengan tegas mengingatkan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengguna jalan. “Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama saat hendak berbelok atau melintasi persimpangan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memastikan situasi lalu lintas benar-benar aman sebelum melakukan manuver.
Pelajaran dari kecelakaan di Simpang Nyi Pembayun ini sangat jelas:
- Utamakan Keselamatan: Selalu periksa kondisi sekitar sebelum berbelok atau berpindah jalur. Prioritaskan pengendara lain, terutama yang melaju di jalur utama.
- Gunakan Perlengkapan Keselamatan: Helm adalah pelindung kepala yang vital. Pastikan selalu mengenakannya dengan benar, seperti yang mungkin bisa meminimalisir cedera lebih parah pada ITW.
- Lengkapi Dokumen: Pastikan membawa STNK dan memiliki SIM yang sesuai. Ini bukan hanya kewajiban, tapi juga mempermudah proses penanganan jika terjadi hal tak terduga.
- Fokus dan Jangan Lengah: Gangguan sekecil apapun bisa memicu kecelakaan. Hindari bermain ponsel atau melamun saat berkendara.
Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedepankan respons cepat dalam penanganan kecelakaan, mulai dari TKP, bantuan korban, pengamanan bukti, hingga penyelidikan awal. Ini semua demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, peran serta aktif dari setiap pengendara dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya adalah kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Simpang Nyi Pembayun atau di persimpangan lainnya. Mari berkendara dengan lebih bijak dan bertanggung jawab!
(wl/wl)




