JAKARTA, ifakta.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat mengenai bahaya ikan konsumsi yang disemprot pestisida selama proses pengeringan. Praktik tersebut berisiko meninggalkan residu bahan kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.

Peringatan ini muncul setelah video yang memperlihatkan seseorang diduga menyemprotkan pestisida ke ikan yang sedang dijemur beredar luas di media sosial. Ikan tersebut diduga merupakan produk yang disiapkan untuk dijual kepada masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penggunaan pestisida pada ikan konsumsi tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, bahan kimia yang terkandung dalam pestisida berpotensi tetap menempel pada ikan meskipun penyemprotan berhasil mengusir lalat.

Iklan

“Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya,” kata Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/10).

Taruna menduga pelaku usaha atau nelayan yang melakukan praktik tersebut belum memahami risiko penggunaan pestisida untuk mengusir lalat. Padahal, pestisida bukan bahan yang boleh digunakan sembarangan dalam proses penanganan makanan.

Karena itu, BPOM akan mengambil langkah untuk mencegah peredaran ikan konsumsi yang terpapar pestisida. Taruna juga meminta seluruh balai POM di daerah meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar praktik serupa tidak terulang.

“Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menegaskan, keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan produksi dan pengolahan makanan. Produk yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen tidak seharusnya dipasarkan sebelum aspek keamanannya dipastikan.

Taruna juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan pentingnya pelaksanaan Training of Trainers (ToT) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keamanan pangan. Edukasi itu dinilai penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman,” ujar Taruna Ikrar.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang sedang dijemur di kawasan pesisir menjadi viral di media sosial. Rekaman tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan produk ikan yang dijual kepada masyarakat.

Dalam narasi yang menyertai video itu, pria tersebut disebut sebagai penjual ikan asin yang menyemprotkan pestisida ke ikan hasil jemurannya. Namun, hingga informasi ini disusun, lokasi pasti kejadian tersebut belum diketahui.

BPOM mengingatkan bahwa keamanan pangan harus menjadi prioritas bagi seluruh pelaku usaha. Penggunaan bahan kimia yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan risiko bagi konsumen dan perlu dicegah melalui edukasi serta pengawasan yang memadai.

(tio/tio)

Iklan