JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno dipercaya menjadi ketua. Sementara itu, Hatta Rajasa ditunjuk sebagai wakil ketua.

Selain keduanya, sejumlah tokoh lainnya juga masuk dalam jajaran anggota Wantimpres Prabowo.

Iklan

Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Presiden meminta seluruh anggota mengikuti pembacaan sumpah sesuai dengan agama masing-masing.

Berikut daftar lengkap anggota Wantimpres Prabowo:

  1. Pratikno sebagai Ketua
  2. Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua
  3. Muhammad Qodari sebagai Sekretaris
  4. Budi Gunawan
  5. Djamari Chaniago
  6. Rocky Gerung
  7. Said Aqil Siradj
  8. Jusuf Hamka
  9. Agum Gumelar
  10. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana
  11. Philip Kuntjoro Widjaja
  12. Jusuf Wanandi
  13. Chairul Tanjung
  14. Miftahul Akhyar
  15. Anwar Usman
  16. Herman Khaeron
  17. Sinta Nuriyah
  18. Bambang Soesatyo
  19. Quraish Shihab
  20. Salim Segaf Al-Jufri
  21. Yahya Cholil Staquf
  22. Ignasius Jonan

Wantimpres kembali dibentuk Prabowo setelah lembaga tersebut disebut kosong selama hampir dua tahun sejak berakhirnya pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.

Pada masa pemerintahan Jokowi, Wiranto menjabat sebagai Ketua Wantimpres. Saat itu, sejumlah tokoh juga tercatat menjadi anggota.

Mereka antara lain Dato Sri Tahir, Luthfi Ali Yahya, Putri Kus Wisnu Wardani, Agung Laksono, dan Sidarto Danusubroto.

Selain itu, terdapat Soekarwo, Djan Faridz, Gandi Sulistiyanto Soeherman, Muhamad Mardiono, serta almarhum Arifin Panigoro.

Dengan pelantikan tersebut, susunan Wantimpres di era pemerintahan Prabowo kini kembali terisi. Para anggota tersebut selanjutnya menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia.

(rom/wal)

Iklan