Dirreskrimum Polda Banten Ikuti Rakor Pencegahan Kejahatan Pertanahan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, KOTA SERANG – Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengikuti rapat koordinasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Tahun 2021.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Dirreskrimum Polda Banten, Kasubdit 2 Harda Bangtah, Kasi PMPP Cilegon, Koodinator Kelompok Substansi Pengendalian Pertanahan Prov Banten dan Koordinator Kelompok Substansi Sengketa dan Konflik Pertanahan Prov Banten.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan kegiatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, dimana dalam rapat koordinasi ini kita membahas berbagai upaya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” kata Martri Sonny. Rabu, (02/06/2021).

“Dan tadi di dalam rapat koordinasi ini, kita juga membahas tentang perkembangan kasus kejahatan pertanahan oleh Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Polda Banten terhadap data yang telah di usulkan ada 3 (tiga) kasus yang diusulkan diantaranya tentang wakaf, Hak Guna Bangunan 179/2003 dan AJB (Akta Jual Beli) Palsu,” lanjut Martri Sonny.

Terakhir, Martri Sonny berharap dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi seperti ini dapat terjalin sinergitas antara Polda Banten dengan BPN Provinsi Banten, dan kedepannya diharapkan kita bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan pertanahan di Provinsi Banten,” tutup Martri Sonny.

(Red/ Bidhumas)

Berita Terkait

Pawai Alegoris Kirap Pusaka Tak Miliki Historical Basic Terhadap HUT Nganjuk
Jelang Lebaran, Dr. Nurdin Blusukan Pasar Sipon
AKP Ucu Nuryandi SH, Silaturahmi dan Deklarasi Menjaga Kondusifitas Wilayah
Stok Bahan Pokok di Kabupaten Tangerang Dipastikan Aman
Benyamin Lepas Ratusan Peserta Mudik Gratis Pemkot Tangsel
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel Kesiapan  Ribuan Personel Operasi Ketupat 2024
Vihara Hemadhiro Mettavati Bagikan 255 Paket Sembako di Wilayah KecamaTeluk Naga
Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIB

Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca