Sah! RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Jadi RUU Inisiatif DPP RI

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bahas RUU PPRT (Poto: Parlementaria)

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bahas RUU PPRT (Poto: Parlementaria)

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf bersyukur Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR RI.

Persetujuan itu dihasilkan saat sidang paripurna di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Dalam sidang paripurna yang salah satu agendanya membahas RUU PPRT itu, Bukhori menyatakan persetujuannya mewakili Fraksi PKS terhadap keputusan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan mini fraksi diberikan secara lisan kepada Pimpinan DPR RI. Apresiasi diberikan atas pengambilan keputusan ini dari Bukhori karena setelah sekian lama keputusan RUU inisiatif DPR RI akhirnya diputuskan.

Baca juga :  Gandeng KPK, 40 ASN Kementerian ESDM Ikuti Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Sinergitas

“Kami mengapresiasi atas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada Rapat Paripurna hari ini. Akhirnya, setelah penyusunan, peng-harmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU oleh Badan Legislasi sejak 1 Juli 2020, dapat diputuskan menjadi RUU Inisiatif,” ujar Bukhori, dikutip Parlementaria, Jumat(24/3).

Lebih lanjut, Bukhori menekankan perlindungan harus menyeluruh sesuai dengan UUD 1945. Dirinya berharap perlindungan terhadap PRT harus menyeluruh dengan mencakup pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, perlakuan yang sama di mata hukum, perlindungan yang adil dan layak, perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda dibawah kekuasaannya, hak mendapatkan rasa aman, bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan.

Baca juga :  KPK Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH dan APIP Tangani Korupsi di Jateng dan Jogja

Ia mengatakan, dua pasal yang perlu ditambahkan, yaitu terkait jam kerja yang manusiawi dan pelatihan yang diselenggarakan baik dari pemerintah maupun penyalur PRT.

“Harus ada hak bagi pekerja pada waktu jam kerja yang manusiawi dan UU PPRT harus mendorong adanya pendidikan dan pelatihan bagi calon PRT diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bersama dengan penyalur PRT,” tambah Bukhori.

Baca juga :  Massa Partai Buruh dan KSPSI Hari Ini Gelar Aksi Demo, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan kembali, perlindungan terutama dari tindakan perdagangan manusia harus dilindungi oleh pemerintah.

“Perlindungan yang utama, harus terhindar dari tindakan perdagangan manusia. Tidak boleh ada aturan pemungutan biaya bagi PRT, menahan dokumen, dan menyalurkan PRT pada badan usaha yang bukan pemberi kerja perseorangan,” tegasnya.

(my)

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca