JAKARTA, ifakta.co – Bareskrim Polri akan menggandeng Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman.

Kerja sama tersebut dilakukan setelah pilot asal Malaysia itu ditangkap membawa narkotika dalam jumlah besar saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk menjalankan investigasi bersama dengan penyidik Bareskrim.

Iklan

“Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama,” ujar Eko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Dari pihak Malaysia, Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM Datuk Hussein Omar Khan mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi dan intelijen ke Jakarta. Tim tersebut akan mengumpulkan informasi mengenai jaringan sindikat yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Tim PDRM dijadwalkan berada di Jakarta pada 11 hingga 15 Agustus. Mereka akan membantu penyelidikan untuk mengetahui sumber pasokan narkotika, pola penyelundupan, hingga kemungkinan hubungan tersangka dengan jaringan narkoba di Indonesia.

PDRM juga akan menelusuri rangkaian perdagangan narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan mencakup asal barang, jaringan pemasok, cara tersangka memperoleh narkoba, serta metode yang digunakan untuk melewati pemeriksaan keamanan di pintu keluar Bandara Internasional Kuala Lumpur atau KLIA.

Kasus ini bermula dari penangkapan pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman atau MSO. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap MSO setelah menemukan narkotika dalam barang bawaannya.

Eko menjelaskan penangkapan berlangsung setelah MSO tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pilot tersebut.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Selain itu, penyidik juga menemukan satu bungkus sabu seberat 2,7 gram yang disimpan di dalam koper.

Bareskrim kemudian mendalami riwayat perjalanan MSO. Hasil pemeriksaan menunjukkan pilot tersebut diduga telah dua kali membawa narkotika masuk ke Indonesia sebelum penangkapan terakhir.

Pada aksi sebelumnya, MSO disebut pernah membawa sabu ke Sabah serta membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi MSO. Dari hasil pemeriksaan, pilot tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.

Kerja sama Bareskrim Polri dan PDRM Malaysia selanjutnya akan mendalami asal-usul narkotika serta jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut. Investigasi bersama diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jalur distribusi narkoba lintas negara.

(ca/cin)

Iklan