JAKARTA, ifakta.co – Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya tersebut diumumkan melalui akun resmi TMC dan dirangkum dari sejumlah sumber terpercaya. Layanan umumnya beroperasi sejak pagi hingga siang hari, dengan jam operasional yang dapat berbeda di setiap lokasi.

Berikut sejumlah titik Samsat Keliling yang beroperasi hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Iklan

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00–14.00 WIB
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
  • Depok, Tangerang, dan Bekasi: Tersedia di beberapa titik strategis di masing-masing wilayah dengan jam layanan serupa.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean, serta memastikan lokasi yang dituju sesuai dengan jadwal hari ini.

Syarat Mengurus Pajak di Samsat Keliling

Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling harus membawa persyaratan berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli (jika diminta petugas)
  • Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK, serta tidak melayani perpanjangan lima tahunan maupun ganti pelat nomor.

Catatan Penting

Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan petugas di lapangan.

Masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke lokasi.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ini, masyarakat Jadetabek diharapkan dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan agar proses pelayanan berjalan lancar.

(my/my)