JAKARTA, ifakta.co – Korban kecelakaan lalu lintas kini semakin mudah mendapatkan informasi mengenai jaminan biaya perawatan. Jasa Raharja menghadirkan fitur Jaminanku melalui aplikasi myJasfren yang memungkinkan masyarakat mengecek Surat Jaminan, riwayat jaminan, hingga sisa plafon santunan luka-luka melalui ponsel.

Layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja memperluas akses informasi bagi masyarakat, terutama korban kecelakaan yang masih menjalani perawatan setelah kejadian.

Melalui fitur Jaminanku, korban maupun keluarga tidak perlu lagi kesulitan mencari informasi mengenai perlindungan yang masih tersedia. Informasi tersebut dapat diakses secara lebih praktis dan transparan melalui aplikasi.

Iklan

Fitur Jaminanku secara khusus memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan yang menjalani Rawat Jalan. Pengguna dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.

Jasa Raharja mengembangkan fitur tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diakses masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi layanan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi ketika sedang menghadapi kondisi setelah kecelakaan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan,” kata Muhammad Awaluddin.

Menurut dia, pengembangan layanan digital melalui myJasfren juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Masyarakat dapat menggunakan fitur Jaminanku melalui aplikasi myJasfren. Setelah membuka aplikasi, pengguna perlu masuk ke dalam layanan dan memilih menu Jaminanku.

Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan sejumlah data, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta nomor telepon seluler pasien.

Setelah seluruh data dimasukkan, pengguna dapat menekan pilihan Tampilkan. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan sistem, aplikasi akan menampilkan riwayat jaminan serta informasi mengenai sisa plafon biaya perawatan.

Kemudahan tersebut dapat membantu korban dan keluarga mengetahui sejauh mana biaya perawatan masih mendapatkan jaminan tanpa harus mencari informasi secara manual.

Jaminanku bukan satu-satunya fitur yang tersedia dalam aplikasi myJasfren. Jasa Raharja juga menyediakan sejumlah layanan digital lain yang berkaitan dengan perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Salah satunya adalah Kendaraanku yang dapat digunakan untuk mengelola informasi kendaraan. Ada pula Lapor Laka yang memungkinkan masyarakat melaporkan kecelakaan serta fitur Event untuk mengakses berbagai kegiatan.

Kehadiran sejumlah fitur tersebut membuat myJasfren menjadi salah satu sarana digital Jasa Raharja untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Kemudahan mengecek informasi jaminan juga dirasakan Angel, istri seorang korban kecelakaan asal Jakarta. Ia mengaku sempat khawatir mengenai sisa plafon biaya perawatan setelah suaminya menjalani rawat inap.

Kekhawatiran tersebut membuat Angel ingin mengetahui berapa biaya perawatan yang masih mendapatkan jaminan ketika suaminya melanjutkan perawatan melalui Rawat Jalan.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa akses informasi menjadi bagian penting dalam pelayanan korban kecelakaan. Selain mendapatkan penanganan medis, korban dan keluarga juga membutuhkan kepastian mengenai jaminan biaya perawatan.

Jasa Raharja menyatakan akan terus mengembangkan layanan digital agar informasi perlindungan kecelakaan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, pengembangan layanan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat langsung sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Melalui Jaminanku, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis. Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi korban maupun keluarga selama menjalani proses perawatan setelah kecelakaan.

(wl/wl)

Iklan