TANGERANG, ifakta.co – Layanan SIM keliling kembali hadir untuk masyarakat Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/4/2026). Program ini ditujukan bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Satlantas Polresta Tangerang menyediakan dua lokasi pelayanan pada hari ini, yakni di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra. Layanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini guna mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan tetap.
Iklan
Perlu diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Apabila masa berlaku habis, pemilik SIM diwajibkan untuk melakukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang sendiri beroperasi secara rutin dari Senin hingga Sabtu di lokasi yang berbeda-beda, dan tidak beroperasi pada hari Minggu maupun hari libur nasional.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang:
- Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00–13.00 WIB)
- Selasa: The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi (07.00–13.00 WIB)
- Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00–13.00 WIB)
- Kamis: Pospol Telaga Bestari dan The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) (07.00–13.00 WIB)
- Jumat: Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya (07.00–13.00 WIB)
- Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00–13.00 WIB)
Sebelum mendatangi lokasi layanan, masyarakat diharapkan melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM agar proses dapat berjalan lancar.
(Sb-Alex)


