JAKARTA, ifakta.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen wajib dalam berkendara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut di lima titik, yakni Lobby Depan Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, Lobby Utama LTC Glodok, area parkir samping Universitas Trilogi di Jakarta Selatan, Lobby Selatan Mall Ciputra di Jakarta Barat, serta area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Iklan

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memeriksa masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama asli beserta fotokopinya, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti telah mengikuti tes psikologi.

Sementara itu, pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, tarif mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Berdasarkan ketentuan tersebut, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Selain tarif perpanjangan, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Masyarakat yang berencana menggunakan layanan SIM Keliling disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.

(my/my)

Iklan