BANTEN, ifakta.co – Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara meminta dugaan pelanggaran integritas yang dikaitkan dengan Wakil Gubernur Banten segera diperiksa secara resmi. 

Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (14/9/2026).

Dalam aksi itu, mahasiswa menilai informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapat klarifikasi dari pemerintah daerah maupun lembaga berwenang. Mereka meminta proses pemeriksaan berjalan objektif dengan mengacu pada fakta dan bukti yang dapat diverifikasi.

Iklan

Aksi mahasiswa tersebut dipimpin Lutpi Setiawan sebagai koordinator lapangan. Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi.

Namun, forum menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran sebelum melalui pemeriksaan resmi. Karena itu, mahasiswa mendorong lembaga berwenang membuka fakta berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kami meminta semua dugaan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” kata Lutpi.

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara kemudian menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut. Mereka meminta pengusutan dugaan pelanggaran integritas, pemeriksaan atas dugaan penggunaan fasilitas kedinasan, keterbukaan hasil pemeriksaan, serta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Selain itu, mahasiswa secara khusus meminta Wakil Gubernur Banten dicopot apabila pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan pemberhentian dari jabatan.

Lutpi mengatakan tuntutan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Ia menegaskan aksi itu tidak bertujuan menghakimi kehidupan pribadi pihak tertentu.

“Kalau pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk diberhentikan, kami mendesak Wagub Banten dicopot melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik,” tegas Lutpi.

Menurut forum, pejabat publik memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan perlu ditangani secara profesional dan transparan.

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyatakan akan mengawal perkembangan proses pemeriksaan. Mereka juga meminta lembaga berwenang tidak mengesampingkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi tersebut.

“Jabatan publik adalah amanah. Dugaan pelanggaran harus diperiksa, fakta harus dibuka, dan apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran yang berkonsekuensi pada jabatan, proses pemberhentian harus dijalankan sesuai hukum,” ujar Lutpi.

(mam/mam)

Iklan