TANGERANG, ifakta.co – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare Tahun Anggaran 2026 mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Serah terima hasil rehabilitasi RTLH dilaksanakan oleh Kelompok Pelaksana Swakelola Rehabilitasi RTLH Kecamatan Gunung Kaler kepada para penerima manfaat dari tiga desa, Senin (14/9/2026).
Camat Gunung Kaler Udin mengatakan, pada Tahun Anggaran 2026 sebanyak 35 unit rumah telah direalisasikan melalui program tersebut.
Iklan
“Untuk tahun ini sudah direalisasikan sebanyak 35 unit. Rinciannya, Desa Sidoko sebanyak 13 unit, Desa Gunung Kaler 17 unit, dan Desa Rancagede sebanyak 7 unit,” ujar Udin dalam sambutannya.
Menurut Udin, program rehabilitasi RTLH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam menyediakan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Ia juga berpesan agar rumah yang telah mendapatkan rehabilitasi dijaga dan dirawat dengan baik sehingga manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Rumahku adalah surgaku. Karena itu, setelah mendapatkan bantuan dan rumah menjadi lebih layak, saya berharap semuanya dapat menjaga serta merawat rumah ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Sukma Wijaya, menjelaskan bahwa setiap unit RTLH yang direhabilitasi dialokasikan anggaran sebesar Rp40 juta.

Menurut Sukma, rumah yang direhabilitasi tersebut dilengkapi dengan dua kamar tidur dan fasilitas kamar mandi/WC, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“Untuk satu unit RTLH dialokasikan anggaran sebesar Rp40 juta. Rumah ini terdiri dari dua kamar dan dilengkapi WC,” jelas Sukma.
Sukma juga meminta kepada para penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun melalui program pemerintah tersebut.
Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dapat memberikan kehidupan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Yang paling penting, rumah ini dijaga dan dirawat dengan baik. Kami juga memohon doa dari masyarakat untuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang terus mendorong program-program RTLH agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola, Supyadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program rehabilitasi RTLH di Kecamatan Gunung Kaler.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Dinas Perkim, yang telah mendorong dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Gunung Kaler,” kata Supyadi.
Supyadi berharap program rehabilitasi RTLH dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hunian yang layak.
Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri Camat Gunung Kaler Udin, Kepala Desa Sidoko H. Subarta Aji Wijaya, Kepala Desa Rancagede H. Yan, perwakilan Kepala Desa Gunung Kaler Satib, Sekretaris Kecamatan Gunung Kaler H. Subhan, Kasi Pemberdayaan Faisal Yusuf, H. Mulyana, jajaran staf, pihak pengawasan dari Dinas Perkim, Tenaga Ahli Sukma Wijaya, para penerima manfaat dari tiga desa, serta sejumlah awak media.
Hadir pula jajaran Kelompok Kerja Pelaksana Swakelola yang terlibat dalam pelaksanaan program rehabilitasi RTLH Kecamatan Gunung Kaler.
Program rehabilitasi RTLH tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan permukiman serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
(sib/lex)



