JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah menyiapkan skema baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Melalui mekanisme tersebut, warga Indonesia nantinya dapat memperoleh rekening bank dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rencana itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato pada Selasa (8/9). Pemerintah kini menyusun mekanisme pembukaan rekening secara massal berdasarkan identitas kependudukan.

Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung layanan tersebut di berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menangani layanan serupa untuk masyarakat di Aceh.

Iklan

Selain itu, pemerintah menyiapkan skema bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Setiap rekening nantinya memperoleh saldo awal Rp50.000.

Namun, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis dan jadwal penerapan kebijakan tersebut. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan resmi mengenai proses pembukaan dan penggunaan rekening.

Rencana ini mendapat perhatian dari pakar perbankan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ecky Imamul Muttaqin, S.E., M.A. Ia menilai penggunaan NIK dapat memberi sejumlah manfaat bagi sistem keuangan.

Menurut Ecky, pemerintah dapat menyederhanakan proses administrasi dengan menjadikan NIK sebagai identitas tunggal. Selain itu, skema tersebut berpotensi memperluas inklusi keuangan dan mempercepat penyaluran bantuan pemerintah.

Meski demikian, pemerintah perlu menyiapkan sistem pengelolaan data secara matang. Pembukaan rekening dalam jumlah besar juga dapat menimbulkan persoalan apabila sistem tidak memiliki proses validasi yang kuat.

“Penggunaan NIK sebagai single identity number dapat menyederhanakan birokrasi, mempercepat inklusi keuangan, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial. Namun, dari perspektif perbankan, pelaksanaan secara massal juga menyimpan risiko operasional yang tinggi, seperti data ganda, asimetri informasi, atau rekening yang tidak terverifikasi,” ujar Ecky.

Karena itu, integrasi data kependudukan dengan sistem perbankan membutuhkan pengawasan yang ketat. Bank juga harus memastikan setiap rekening memiliki pemilik yang sah.

Selain itu, perbankan perlu menerapkan prinsip mengenali nasabah. Sistem juga harus mampu mendeteksi rekening ganda dan rekening yang tidak aktif.

Kepemilikan Rekening Harus Berjalan Bersama Literasi Keuangan

Ecky menilai pemerintah tidak cukup hanya mengejar jumlah rekening baru. Masyarakat juga harus memahami cara menggunakan rekening secara aman dan sesuai kebutuhan.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan adanya jarak antara akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Survei yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) itu mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Sementara itu, indeks literasi keuangan berada pada angka 69,57 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan masih lebih tinggi daripada tingkat pemahamannya.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperkuat edukasi bersamaan dengan perluasan akses. Masyarakat perlu memahami fungsi rekening, manfaat layanan, biaya transaksi, serta risiko produk keuangan.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat memahami cara mengelola uang dengan lebih baik serta mengetahui manfaat dari setiap produk keuangan. Jangan sampai kemudahan akses justru mendorong penyalahgunaan produk keuangan yang tersedia melalui lembaga keuangan formal,” jelasnya.

Aspek keamanan juga semakin penting karena masyarakat kini semakin sering menggunakan layanan keuangan digital. OJK mencatat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 25.875 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.529 pengaduan berkaitan dengan pinjaman daring ilegal. Kemudian, 3.170 pengaduan menyangkut investasi ilegal dan 176 pengaduan terkait gadai ilegal.

Data itu menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan juga harus mengikuti penguatan perlindungan konsumen. Dengan begitu, masyarakat tidak sekadar memperoleh rekening, tetapi juga mampu menggunakannya dengan aman.

Di sisi lain, rekening berbasis NIK berpotensi membantu pemerintah menyalurkan bantuan sosial. Transfer melalui rekening dapat mengurangi kebutuhan distribusi bantuan secara fisik.

Ecky mengatakan sistem tersebut dapat menekan biaya logistik. Selain itu, transfer bank juga berpotensi mempercepat masyarakat menerima bantuan.

“Memang benar, bantuan pemerintah yang tidak berbentuk fisik dapat menurunkan biaya logistik. Bantuan berupa barang membutuhkan sistem distribusi yang efektif dan efisien, terutama di tengah kondisi geografis Indonesia yang beragam,” tuturnya.

Namun, pemerintah tetap harus memperhatikan masyarakat yang belum memiliki akses perbankan dan layanan digital secara memadai. Tantangan tersebut dapat muncul di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas juga membutuhkan perhatian khusus. Sebab, kemampuan setiap masyarakat dalam menggunakan layanan digital tidak sama.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan modernisasi sistem bantuan berjalan bersama pemerataan infrastruktur. Edukasi juga harus menjangkau masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi digital.

Pada akhirnya, pemerintah perlu memakai ukuran yang lebih luas untuk menilai keberhasilan program rekening berbasis NIK. Jumlah rekening baru memang dapat menunjukkan perluasan akses. Namun, angka tersebut belum menggambarkan kualitas inklusi keuangan.

Ecky menilai pemerintah perlu melihat aktivitas transaksi masyarakat. Rekening yang aktif, aman, dan sesuai kebutuhan akan memberikan gambaran yang lebih nyata.

“Terlalu naif apabila keberhasilan hanya dilihat dari jumlah rekening yang dibuatkan oleh pemerintah. Pemerintah hendaknya menciptakan ekosistem keuangan yang berkeadilan agar masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya,” kata Ecky.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas transaksi masyarakat. Keamanan dan pemahaman pengguna harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya lebih menekankan pentingnya peningkatan jumlah transaksi masyarakat yang berkualitas dan aman,” tegasnya.

(naf/lex)

Iklan