BANYUMAS, ifakta.co – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, berakhir cepat. Polisi bersama warga menemukan terduga pelaku hanya sekitar satu jam setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya.
Petugas menangkap pria berinisial IS (33), warga Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Polisi menemukan IS di wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja, pada Sabtu (3/10) pukul 07.30 WIB.
Saat menangkap IS, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha Vega warna merah yang sebelumnya hilang dari halaman rumah korban. Petugas kemudian membawa pria tersebut beserta kendaraan ke Polsek Purwokerto Selatan.
Iklan
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, korban bernama Saiful Rokhman. Ia memarkir Yamaha Vega miliknya di halaman rumah pada Jalan Reksadiwirya, Kelurahan Teluk, sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Saiful masih membiarkan kunci kontak menggantung pada sepeda motor. Sekitar setengah jam kemudian, ia mendengar suara standar kendaraan terangkat.
Saiful lantas keluar rumah untuk mengecek kendaraannya. Namun, Yamaha Vega miliknya sudah tidak ada di halaman.
Korban kemudian meminta bantuan saksi bernama Aji. Saksi tersebut mengaku melihat seorang pria mengenakan jaket jumper hitam sambil membawa sepeda motor.
Aji lalu menyampaikan informasi itu kepada petugas. Polisi pun langsung bergerak untuk mencari kendaraan dan orang yang membawa sepeda motor tersebut.
Akibat pencurian itu, Saiful mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Namun, pencarian berlangsung cepat karena warga turut memberikan informasi kepada petugas.
Polisi Temukan Pelaku di Karangrau
Setelah menerima laporan, personel Polsek Purwokerto Selatan segera mengecek lokasi kejadian. Petugas kemudian mengajak warga mencari keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan IS di Karangrau, Kecamatan Sokaraja. Petugas bersama warga langsung menuju lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan IS. Petugas juga menemukan Yamaha Vega yang sesuai dengan kendaraan milik korban.
Selain sepeda motor, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Barang bukti itu berupa kunci kontak, STNK, serta satu helm hitam merek GM.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Yamaha Vega tahun 2007 warna merah beserta kunci kontak, STNK, serta satu buah helm warna hitam merek GM,” terang Petrus.
Kapolresta Banyumas mengapresiasi gerak cepat anggotanya serta bantuan masyarakat dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, informasi warga dapat mempercepat petugas dalam mencari keberadaan terduga pelaku.
Selain itu, kerja sama antara polisi dan masyarakat juga membantu menjaga keamanan lingkungan. Karena itu, Petrus meminta warga segera melapor ketika mengetahui kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.
“Kecepatan informasi dari masyarakat dan respons petugas sangat membantu proses pengungkapan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam posisi masih terpasang atau menggantung, meskipun kendaraan diparkir di halaman rumah,” ujarnya.
Petrus juga mengingatkan pemilik kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, halaman rumah tidak selalu menjamin kendaraan aman dari pencurian, terlebih ketika pemilik masih meninggalkan kunci pada kendaraan.
Saat ini, polisi membawa IS ke Polsek Purwokerto Selatan. Penyidik masih menjalankan proses hukum untuk mengungkap perkara tersebut.
Polisi menjerat IS dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(naf/lex)




