JAKARTA, ifakta.co – Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah mengenai skema pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut.
Menurut Roberth, pemerintah saat ini memiliki sejumlah opsi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan lebih tepat sasaran. Pertamina akan mengikuti kebijakan yang nantinya pemerintah tetapkan secara resmi.
Iklan
“Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah,” jelas Robert kepada wartawan di Cilacap Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam mempersiapkan penerapan kebijakan tersebut. Selain itu, perusahaan juga berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk BPH Migas.
Hingga kini, Pertamina masih menunggu kepastian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10. Roberth menegaskan Pertamina akan menjalankan kebijakan sesuai arahan pemerintah.
“Kami adalah badan usaha yang akan mengikuti bagaimana arahan dari pemerintah,” tegasnya.
Roberth menilai rencana pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil bertujuan memperbaiki distribusi BBM subsidi. Pemerintah ingin memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat.
“Nah, tentunya semangat yang diusung adalah bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran. Regulatornya, penentu kebijakannya, itu ada di pemerintah,” beber Robert.
Sementara itu, pemerintah masih menyusun ketentuan teknis mengenai pembatasan pembelian Pertalite. Pertamina juga menanti arahan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Roberth menjelaskan penggunaan kategori desil dalam penyaluran subsidi menunjukkan adanya pengelompokan kondisi ekonomi masyarakat. Kelompok dengan desil lebih tinggi menjadi indikator kategori masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
“Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu, untuk masyarakat yang berhak dan layak untuk menerima subsidi,” ujar Robert.
Karena itu, rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 diharapkan dapat mendorong masyarakat yang dinilai mampu beralih menggunakan BBM nonsubsidi atau energi nonsubsidi.
“Energi subsidi ini bisa diterima dengan tepat, dengan baik, oleh masyarakat yang memang berhak dan layak untuk menerima subsidi. Pertamina akan support,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah masih membenahi data masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan pemerintah melakukan perbaikan data setelah muncul keberatan dari sejumlah masyarakat mengenai kriteria penerima BBM subsidi Pertalite.
Sejumlah warga mempersoalkan status mereka yang masuk desil 9 atau 10. Mereka menilai kondisi finansialnya tidak mencerminkan kemampuan ekonomi yang menjadi gambaran kelompok tersebut.
Purbaya mengatakan pemerintah tengah memperbaiki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan.
“Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya,” ujar Purbaya ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Pemerintah juga belum menetapkan waktu pasti untuk menerapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10. Pemerintah masih melihat perkembangan kondisi ekonomi sekaligus menyelesaikan persiapan teknis.
“Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10 masih berada dalam tahap kajian.
Bahlil memastikan aturan pembelian Pertalite masih berjalan seperti ketentuan yang berlaku saat ini. Pemerintah belum mengubah aturan sebelum menyelesaikan kajian dan menetapkan keputusan baru.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini,” ujar Bahlil ketika ditemui di sela-sela acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).
Bahlil menilai masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi jika mereka memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
“Desil 9 dan 10 itu kan seperti saya. Kalau mobil saya kan agak pakai BBM yang.. Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya,” ujar Bahlil.
Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai pembatasan Pertalite. Perusahaan menyatakan siap menjalankan kebijakan tersebut apabila pemerintah telah menetapkan aturan dan mekanisme penerapannya.
(den/joj)



