DEPOK, ifakta.co – Geger di media sosial! Sebuah video yang diduga menunjukkan pelanggaran serius di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kini menjadi sorotan utama. Tidak butuh waktu lama, pihak Rutan Depok langsung bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman tersebut, menjanjikan penyelidikan menyeluruh demi mengungkap kebenaran di balik dugaan yang menggemparkan publik.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, yang baru saja menjabat selama satu bulan, dengan sigap menanggapi situasi ini. Menurutnya, pemeriksaan awal telah dilakukan dan hasilnya tidak bisa dianggap remeh. “Dari pemeriksaan awal tersebut, terdapat indikasi yang perlu didalami lebih lanjut,” ungkap Ario pada Minggu (04/10/2026).

Indikasi awal ini membuka pintu bagi serangkaian langkah penanganan yang lebih serius. Pihak Rutan Depok tidak tinggal diam, melainkan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya jelas: mengusut dugaan keterlibatan oknum petugas yang mungkin membantu atau bahkan memfasilitasi terjadinya pelanggaran. Ini menunjukkan keseriusan pihak Rutan untuk membersihkan internal dan memastikan tidak ada tempat bagi praktik kotor di dalam lembaga pemasyarakatan.

Iklan

Ario Galih juga tidak ragu untuk melaporkan persoalan krusial ini kepada pimpinan di tingkat Kantor Wilayah serta direktorat terkait. Langkah ini penting untuk mendapatkan arahan komprehensif dan menentukan strategi penanganan berikutnya yang paling efektif. Kolaborasi antar-tingkat diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih luas dan kekuatan dalam menghadapi tantangan ini.

Untuk menjamin objektivitas dan menyeluruhnya pengungkapan fakta, penyelidikan selanjutnya akan dipercayakan kepada tim gabungan. Tim ini akan terdiri dari perwakilan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, serta internal Rutan sendiri. Pembentukan tim gabungan ini adalah jaminan bahwa setiap fakta akan diungkap secara objektif, tanpa intervensi atau penutupan-nutupan. Mereka akan memeriksa secara detail apakah ada pelanggaran disiplin atau bahkan ketentuan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Ario Galih Maduseno juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap perhatian dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik adalah elemen vital sebagai bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah sinyal positif bahwa Rutan Depok terbuka terhadap masukan dan bersedia dikoreksi demi perbaikan yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, pihak Rutan juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang mungkin masih terjadi. Permohonan maaf ini diikuti dengan penegasan komitmen kuat untuk melakukan pembenahan. Ario menjamin bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan, responsif, dan bertanggung jawab penuh kepada publik. “Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, menunjukkan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar.

Komitmen ini bukan sekadar janji kosong. Rutan Kelas I Depok, di bawah kepemimpinan Ario Galih Maduseno, bertekad bulat untuk memperkuat integritas dan keamanan di seluruh lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini mencakup pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, sebuah masalah krusial yang sering kali membayangi institusi semacam ini. Dengan langkah-langkah konkret dan transparansi yang dijanjikan, Rutan Depok berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadi contoh lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

(wl/wl)

Iklan