TANGERANG, ifakta.co – Ketua Umum LBH Ilmu Hukum Indonesia Bersatu, Mursalin, memberikan apresiasi penuh terhadap sikap humanis yang ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai NasDem, Yakub Ikraman, saat menyambut aksi Koalisi Buruh Bersatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/9/2026).
Menurut Mursalin, langkah Yakub Ikraman yang turun langsung menemui massa aksi dan membuka ruang dialog merupakan bentuk nyata dari sikap seorang wakil rakyat yang mampu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Mursalin menilai pendekatan persuasif dan dialogis dalam menghadapi aksi demonstrasi patut diapresiasi. Terlebih, penyampaian aspirasi buruh dilakukan melalui ruang komunikasi yang terbuka tanpa mengedepankan sekat antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Iklan
“Secara kelembagaan maupun secara pribadi, saya memberikan apresiasi kepada Saudara Yakub Ikraman. Sikap humanis dengan turun langsung menemui massa buruh dan mendengarkan aspirasi mereka merupakan contoh yang baik dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan DPRD,” ujar Mursalin kepada ifakta.co

Ia menilai demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dilindungi dalam negara demokrasi. Karena itu, menurutnya, respons terhadap aksi masyarakat seharusnya mengedepankan komunikasi, penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, serta upaya mencari solusi.
Mursalin juga mengapresiasi sikap massa Koalisi Buruh Bersatu yang tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan. Menurutnya, keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga ketertiban menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
“Ketika wakil rakyat membuka ruang dialog dan massa aksi juga menjaga ketertiban, maka di situlah demokrasi berjalan dengan baik. Aspirasi tidak hanya didengar, tetapi harus dikawal agar memiliki tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Mursalin berharap sikap yang ditunjukkan Yakub Ikraman dapat menjadi contoh bagi para pemangku kebijakan lainnya, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan dan tuntutan masyarakat.
Ia juga mendorong agar aspirasi yang telah disampaikan Koalisi Buruh Bersatu tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi benar-benar dikawal melalui mekanisme kelembagaan hingga mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
“Kami berharap apa yang disampaikan teman-teman buruh tidak berhenti sebagai catatan dalam forum. Harus ada pengawalan dan komunikasi lanjutan sehingga aspirasi tersebut dapat diperjuangkan secara konstitusional,” tegas Mursalin.
Sementara itu, dalam aksi tersebut Yakub Ikraman diketahui langsung menemui para pengunjuk rasa dan mengajak sejumlah perwakilan buruh berdiskusi di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Cikupa, Panongan dan Curug, Yakub menyatakan komitmennya untuk membawa tuntutan buruh kepada pemerintah pusat, dengan tembusan kepada Gubernur Banten dan Bupati Tangerang.
Mursalin menegaskan, LBH Ilmu Hukum Indonesia Bersatu akan terus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat, termasuk penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum.
“Yang kita butuhkan adalah negara yang hadir, wakil rakyat yang mau mendengar, serta masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Sikap seperti yang ditunjukkan Yakub Ikraman patut diapresiasi dan menjadi contoh bahwa perbedaan kepentingan dapat dibicarakan melalui dialog,” pungkasnya
(sib/lex)

