TANGERANG, ifakta.co – Sungguh miris. Pekerjaan rekonstruksi Jalan Kandawati–Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran Rp1.461.336.000 yang dikerjakan PT Ambara Sakti Cakrabuana, disebut telah rampung dan proses PHO (Provisional Hand Over) telah dilakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

Namun, rampungnya pekerjaan dan proses PHO tersebut justru menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah bagian betonisasi dilaporkan mengalami retak dan pecah, meski jalan tersebut masih tergolong baru digunakan masyarakat.

Kondisi itu memunculkan sorotan terhadap proses pemeriksaan pekerjaan sebelum PHO dilakukan. Masyarakat mempertanyakan apakah kerusakan tersebut sudah ditemukan saat pemeriksaan lapangan atau baru muncul setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

Iklan

Lebih jauh, adanya bagian beton yang disebut telah ditangani menggunakan acian semen juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan apakah perbaikan tersebut sesuai standar pekerjaan konstruksi atau hanya menutup kerusakan permukaan.

Muncul pula dugaan adanya kelonggaran dalam proses pemeriksaan pekerjaan. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya kerja sama tidak semestinya antara kontraktor dan pihak yang melakukan pemeriksaan PHO. Karena itu, DBMSDA Kabupaten Tangerang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan, catatan PHO, serta tindak lanjut terhadap titik beton yang mengalami retak dan pecah.

Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, Latif disebut sebagai pihak yang dipercaya perusahaan untuk menangani kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kualitas pekerjaan, Latif menyampaikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi. Namun, pernyataan tersebut masih menyisakan pertanyaan setelah adanya laporan masyarakat mengenai beton yang mengalami retak dan pecah pada usia pekerjaan yang relatif baru.

Pihak DBMSDA yang mewakili bidang jalan menyatakan akan melakukan pengecekan kembali terhadap laporan masyarakat tersebut.

Sementara itu, Otong, warga Pasar Bolang, Kecamatan Gunung Kaler, menyayangkan apabila pembangunan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dibangun, tetapi juga konstruksi yang memiliki kualitas dan ketahanan sesuai anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Sudah lama kami menantikan jalan ini dibangun. Bahkan sebelumnya ramai dibicarakan di Facebook dan TikTok. Sekarang jalan tersebut sudah terealisasi, tentu kami berharap hasilnya benar-benar baik dan awet. Kalau ada yang retak atau pecah, paling tidak pihak dinas dan kontraktor segera membenahinya demi kenyamanan masyarakat,” ujar Otong kepada ifakta.co, Sabtu (19/9/2026).

Masyarakat berharap DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak berhenti pada proses PHO administratif, tetapi memastikan kondisi fisik pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang.

Terlebih, jalan tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat Gunung Kaler dan sekitarnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut DBMSDA: apakah titik beton yang retak dan pecah akan diperbaiki oleh kontraktor, serta bagaimana hasil pemeriksaan teknis setelah laporan masyarakat disampaikan.

ifakta.co masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Ambara Sakti Cakrabuana maupun DBMSDA Kabupaten Tangerang terkait persoalan tersebut.

(sib/lex)

Iklan