JAKARTA, ifakta.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai, Polri, dan sejumlah unsur terkait mengungkap rangkaian peredaran narkotika dalam jumlah besar dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, aparat mengamankan lebih dari 8 ton narkotika dari sejumlah kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain 3,37 ton cannabis, hampir 1,3 ton ketamin, 2,6 ton methamphetamine cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram Ketamine HCl dari Fuchangxing I.

Jika seluruh barang bukti tersebut dihitung, total narkotika yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 8 ton. Sementara itu, nilai ekonomi jaringan narkotika yang berhasil dilumpuhkan disebut mencapai lebih dari Rp16,4 triliun.

Iklan

Pengungkapan tersebut juga disebut memberikan dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan perkiraan, rangkaian operasi itu telah menyelamatkan lebih dari 34,7 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BNN menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara berbagai aparat penegak hukum. Kerja sama BNN RI, Bea Cukai, Polri, serta unsur terkait menjadi bagian penting dalam mengungkap jalur peredaran narkotika yang melibatkan jaringan transnasional.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan skala ancaman peredaran narkotika yang harus dihadapi aparat. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika terus menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat.

BNN menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berkaitan dengan penyitaan barang bukti. Upaya tersebut juga menyangkut perlindungan terhadap masyarakat, keluarga, serta generasi masa depan dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Rangkaian pengungkapan dalam waktu kurang dari dua bulan itu menjadi bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang beroperasi lintas negara.

Melalui kerja sama antarlembaga, aparat terus berupaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke Indonesia.

BNN mengusung semangat “War on Drugs for Humanity” sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkotika sekaligus perlindungan terhadap kemanusiaan.

(mam/mam) 

Iklan