TANGERANG, ifakta.co – Baru rampung dikerjakan, jalan betonisasi di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, sudah mengalami keretakan hingga pecah belah. Kondisi tersebut memantik kekecewaan warga yang mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus sikap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Ironisnya, di tengah keluhan masyarakat, tindakan nyata dari instansi terkait di lokasi belum terlihat. Warga pun mendesak DBMSDA tidak sekadar menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu relatif singkat menjadi pertanyaan besar. Apakah kualitas pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis? Bagaimana pengawasan selama pelaksanaan? Dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila hasil pekerjaan memang tidak memenuhi standar?
Iklan
Saat dikonfirmasi ifakta.co, Hasan alias Bendot berdasarkan informasi sebagai kontraktor belum memberikan penjelasan secara detail mengenai penyebab betonisasi mengalami kerusakan. Termasuk spesifikasi panjang, lebar, ketebalan beton serta identitas perusahaan pelaksana, belum dijelaskan secara terbuka.
Hasan hanya menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut akan diperbaiki.
“Singkatnya, akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentu belum cukup bagi masyarakat. Warga membutuhkan kepastian kapan perbaikan dilakukan dan seperti apa bentuk pertanggungjawaban terhadap pekerjaan yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, sikap DBMSDA Kabupaten Tangerang juga menjadi sorotan. Sebelumnya, Kepala Bidang Jembatan dan Jalan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, telah menyampaikan ketegasan bahwa pekerjaan betonisasi yang hasilnya tidak maksimal dapat dibongkar dan dikerjakan kembali.
“Kami akan bongkar, kami akan bongkar. Tenang aja, Kang,” tegas Ardiansyah.
Kini pernyataan tersebut ditunggu realisasinya di lapangan.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar kalimat tegas di balik meja. Yang ditunggu adalah tindakan konkret: turun ke lokasi, lakukan pemeriksaan teknis, buka spesifikasi pekerjaan kepada publik, dan pastikan pihak yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Jangan sampai kerusakan infrastruktur baru ramai setelah viral atau diberitakan media. Sebab, jalan tersebut dibangun menggunakan uang rakyat dan sudah semestinya menghasilkan infrastruktur yang memiliki mutu serta umur layanan sebagaimana mestinya.
Pantauan dan keluhan masyarakat Desa Kedung kini menjadi ujian bagi DBMSDA Kabupaten Tangerang. Apakah janji “kami akan bongkar” benar-benar diwujudkan, atau kembali berhenti sebagai pernyataan tanpa tindakan?
Warga kini menunggu jawaban bukan melalui ucapan, melainkan melalui pekerjaan nyata di lapangan.
(sib/lex)



