TANGERANG, ifakta.co – Mursalin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Yakub Ikraman, beserta jajarannya yang melakukan kunjungan langsung ke Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja.

Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap nasib pedagang kaki lima (PKL) pasca penertiban yang dilakukan di area pasar.

“Kami dari LESIM memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Yakub Ikraman anggota DPRD Dapil 5 dan jajaran anggota DPRD lainnya atas langkah cepat dan kepeduliannya turun langsung ke lapangan. Ini membuktikan bahwa wakil rakyat hadir bersama rakyat,” ujar Mursalin kepada ifakta.co Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan sekaligus penyalur aspirasi rakyat, terutama dalam menjaga keberlangsungan usaha para PKL.

“Langkah ini sangat positif, karena bisa menghadirkan solusi yang adil antara penataan pasar dan perlindungan terhadap pedagang kecil,” tambahnya.

Ia berharap proses penataan Pasar Sentiong dapat dilakukan secara bijak dan kolaboratif, agar menciptakan suasana yang nyaman, tertib, dan tetap memberikan ruang penghidupan bagi para PKL.

(Sb-Alex)