TANGERANG, ifakta.co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan rotasi tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).

Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Iklan

Tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan yakni Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Kemudian Aji Januardhi Nurogo,, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, kini dipercaya sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara H. Achmad Kasori bergeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal Rasyid.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penerapan sistem merit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Maesyal juga meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta membangun koordinasi dengan seluruh jajaran.

Ia menegaskan, tidak boleh ada penundaan dalam menjalankan tugas, karena orientasi utama birokrasi adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Maesyal meminta Sekretaris Daerah dan BKPSDM Kabupaten Tangerang mengantisipasi dinamika kebutuhan aparatur pada 2027. Pasalnya, sejumlah pejabat Eselon II diperkirakan memasuki masa purna tugas.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dipersiapkan sejak dini agar regenerasi dan pengembangan karier aparatur dapat berjalan secara sehat serta tetap mengedepankan kompetensi.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

(sib/lex)

Iklan