JAKARTA, ifakta.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan tengah menangani 46 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Dari total perkara tersebut, Gakkum Kehutanan mencatat 15 kasus melibatkan korporasi, sedangkan 31 lainnya berkaitan dengan pelaku perorangan.

Proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan. Aparat penegak hukum juga masih mendalami dugaan unsur pidana dalam setiap perkara. Namun, dua kasus telah mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan untuk proses persidangan.

Iklan

“Jadi secara singkat untuk penegakan hukum di Gakkum Kehutanan, sedang ada 46 kasus yang berproses, 15 korporasi dan 31 perorangan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli usai rapat di Komisi IV DPR, Rabu (16/7).

“Dengan status yang macam-macam, sudah ada 2 yang P21, sebagian masih penyidikan dan penyelidikan,” imbuhnya.

Selain memproses puluhan kasus karhutla, Kementerian Kehutanan juga telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 26 perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Raja Juli mengatakan pemerintah telah membekukan izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, mereka diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan sebagai bagian dari penanganan dampak karhutla.

Meski sanksi administratif telah diberikan, proses penegakan hukum pidana tetap terbuka. Pemerintah masih dapat menindaklanjuti perkara apabila hasil pendalaman menemukan adanya unsur pidana.

“Di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan/korporasi yang sudah kami bekukan izin usahanya. Pertama pembekuan izin usaha, kedua paksaan pemulihan lingkungan,” katanya.

Raja Juli juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, potensi karhutla masih perlu mendapat perhatian karena kondisi tersebut diperkirakan berlanjut hingga Oktober atau awal November mendatang.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

“Saya mohon sekali disampaikan kepada teman-teman masyarakat melalui teman-teman media. Seperti saya katakan tadi, karhutla ini masih akan bersama kita sampai Oktober atau awal November,” katanya.

(cin/can)

Iklan