JAKARTA, ifakta.co – Layanan Samsat Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya kembali hadir hari ini, Rabu (15/4/2026), di sejumlah titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

 Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling ini disampaikan melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya

Iklan

Berikut sejumlah titik layanan Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng

Pukul: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara, Mall Artha Gading

Pukul: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Barat: Mall Citraland

Pukul: 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan, Gedung Sarinah Cikoko, Pancoran

Pukul: 09.00 – 14.00 WIB

Selain lokasi tersebut, layanan Samsat Keliling juga tersedia di beberapa titik lain di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi, dengan jam operasional menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah.

Jenis Layanan yang Tersedia

Perlu diperhatikan, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB).

Layanan tidak melayani:

  • Perpanjangan STNK lima tahunan
  • Penggantian pelat nomor
  • Balik nama kendaraan

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa:

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • Fotokopi STNK dan KTP

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Alternatif Cek Jadwal

Untuk memastikan informasi terbaru terkait lokasi dan jam layanan, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya atau kanal informasi resmi kepolisian.

(my/my)