Lapas Narkoba Jakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Lapas Narkotika Jakarta Raih Penghargaan P2HAM Tahun 2023.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023,

Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja dari total 241 Satuan Kerja yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Penghargaan Tersebut langsung diberikan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kepada Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta.

Fonika Affandi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima atas hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, Artinya Lapas Narkotika Jakarta telah memberikan pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” ucap Fonika.

Penghargaan P2HAM merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca juga :  SMK Negeri 73 Tandatangani MoU dengan 23 Industri Pariwisata dan Kampus

“Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi jajaran Lapas Narkotika Jakarta untuk selalu memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia kepada Warga Binaan dan Masyarakat,” tutup Fonika.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Polsek Cikeusal Bekuk Pelaku Penusukan Ibu dan Anak
Tergugat Widya Andescha Kembali Tidak Hadir di Sidang Mediasi Gugatan Dugaan Penipuan Uang Ratusan Calon PMI
Laporan Korban Penipuan Dan Penggelapan di Polsek Serpong Dinilai Mandek
Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir
Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu
Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp200 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca