Lapas Narkoba Jakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia 2023.

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023.

Lapas Narkotika Jakarta Raih Penghargaan P2HAM Tahun 2023.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta kembali meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023,

Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja dari total 241 Satuan Kerja yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Penghargaan Tersebut langsung diberikan oleh Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kepada Fonika Affandi selaku Kalapas Narkotika Jakarta.

Fonika Affandi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang diterima atas hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Narkotika Jakarta.

Baca juga :  Pelaku Pembunuh Berantai di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, Artinya Lapas Narkotika Jakarta telah memberikan pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia,” ucap Fonika.

Penghargaan P2HAM merupakan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada satuan kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca juga :  SMK Negeri 73 Tandatangani MoU dengan 23 Industri Pariwisata dan Kampus

“Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi jajaran Lapas Narkotika Jakarta untuk selalu memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia kepada Warga Binaan dan Masyarakat,” tutup Fonika.

Berita Terkait

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong
Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin
Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
Buntut Selewengkan BBM Pertalite Management SPBU 34.15519 Pecat Dua Oprator
Barata Desak 152 Siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Titipan Dianulir

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Oknum Polisi Resort Bogor Diduga Lindungi Mafia Penyuntik Gas LPG 3Kg di Rumpin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Keberanian Serka Sabari: Tindakan Cepat Amankan Gengster di Kab. Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:21 WIB

Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif,  Aktifis Desak APH Turun Tangan

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat

Senin, 14 Okt 2024 - 09:00 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca