iFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Rusli Baco Dg. Palabbi, pada Senin (26/8/2019) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66/P Tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon wakil gubernur terpilih itu di Istana Merdeka.
Prosesi kirab kemudian dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, bersama calon wakil gubernur Sulawesi Tengah dengan berjalan kaki menuju Istana Negara untuk berlanjut pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Setneg/amy)
Advertisment
Presiden Jokowi Lantik WakGub Sulteng Masa Sisa Jabatan 2016-2021
MB Amy | ifakta.co
26 Agustus 2019 12:53 WIB
Iklan
Artikel Terkait
Berita Utama
Iklan
Berita Terbaru
Kades Bringinbendo Dituntun 4 Bulan Penjara atas KDRT Verbal Istri
Hukum & Kriminal
Kolom
Nasional
Internasional
Politik
Megapolitan
Regional
Daerah
Otomotif
Ekonomi & Bisnis
Pendidikan
Gaya Hidup
Edukasi
Tutup
Advertisment
