JAKARTA, ifakta.co – Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat, Jusuf Kalau Agus Salim, mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu dugaan makar, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik penyadapan ilegal yang berkembang di tengah masyarakat.
Jusuf menilai, persoalan yang berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap konstitusi dan stabilitas negara harus mendapatkan penanganan secara serius, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti munculnya istilah “Geng Raja Sadap” dalam sejumlah narasi publik yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, berbagai informasi tersebut perlu diklarifikasi agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong Kapolri Suyudi agar memastikan setiap laporan mengenai dugaan makar, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik penyadapan ilegal ditindaklanjuti secara profesional. Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepentingan negara dibiarkan menjadi polemik tanpa kejelasan,” ujar Jusuf.
Ia menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum, tanpa memandang jabatan, latar belakang, maupun pengaruh seseorang.
Menurutnya, Polri perlu menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jusuf menyampaikan bahwa Aliansi Mahasiswa Menggugat memandang pengawasan terhadap institusi negara sebagai bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan makar merupakan persoalan serius yang membutuhkan pembuktian. Karena itu, setiap informasi harus diverifikasi dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya proses hukum.
Aliansi Mahasiswa Menggugat berharap Kapolri Suyudi dapat memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum ditangani secara independen, transparan, dan tidak diskriminatif.
“Kami ingin negara ini berjalan berdasarkan konstitusi. Hukum harus menjadi panglima dan seluruh institusi negara harus terbuka terhadap pengawasan masyarakat,” tutup Jusuf Kalau Agus Salim.
(mam/mam)





























