YOGYAKARTA,ifakta.co – Popularitas film horor di Indonesia ternyata memiliki akar sejarah yang panjang. Ketertarikan masyarakat terhadap hantu, pohon keramat, hingga tempat-tempat angker tidak sekadar berkaitan dengan rasa takut. Tradisi tersebut juga menyimpan pengetahuan lokal yang dahulu membantu masyarakat menjaga lingkungan dan mengatur perilaku sosial.

    Guru Besar sekaligus Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Agus Suwignyo, menjelaskan bahwa cerita mistis memiliki fungsi sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat tradisional. Kepercayaan terhadap makhluk gaib di tempat tertentu bahkan dapat membentuk aturan tidak tertulis mengenai cara manusia memperlakukan alam.

    Ia mencontohkan cerita tentang mata air yang konon memiliki penjaga berupa bulus putih. Masyarakat tetap memanfaatkan sumber air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, mereka menghindari tindakan yang berpotensi merusak kawasan sekitarnya karena menghormati keberadaan penjaga gaib tersebut.

    “Misalnya, mata air tertentu dikatakan dihuni oleh bulus putih (penjaga gaib). Siapa pun yang mencoba merusak mata air itu dipercaya akan mendapatkan akibat tertentu. Orang tetap memanfaatkan airnya, tetapi tidak berani merusak lingkungan di sekitarnya,” jelasnya.

    Menurut Agus, cerita semacam itu menjadi bagian dari proses pembentukan pengetahuan masyarakat. Melalui kepercayaan yang berkembang secara turun-temurun, masyarakat mengenal batas perilaku ketika berinteraksi dengan lingkungan.

    Cerita Mistis Menjadi Cara Masyarakat Menjaga Alam

    Fungsi sosial cerita mistis juga terlihat dalam kepercayaan terhadap pohon keramat. Sebagian masyarakat menganggap pohon tertentu sebagai tempat tinggal makhluk halus. Akibatnya, mereka tidak sembarangan menebang atau merusak pohon tersebut.

    Agus menilai praktik ini memiliki makna lebih luas daripada sekadar kepercayaan spiritual. Sebab, keyakinan tersebut secara tidak langsung membentuk perilaku konservasi lingkungan.

    Bahkan, pemerintah kolonial pernah memanfaatkan sistem kepercayaan lokal untuk mengendalikan aktivitas masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan pembukaan lahan dan perambahan hutan yang tidak terkendali.

    “Pemerintah kolonial memanfaatkan model seperti ini untuk menjaga perambahan hutan secara tidak teratur oleh masyarakat setempat. Ada cerita-cerita hantu di masa kolonial yang memang diproduksi untuk mengendalikan perilaku ekspansif, misalnya pembukaan lahan secara tidak terukur,” ungkap Agus.

    Selain cerita hantu, masyarakat juga mengenal tradisi pemberian sesaji di bawah pohon tertentu. Agus mengajak masyarakat memahami praktik tersebut melalui perspektif kebudayaan.

    Menurutnya, sesaji memiliki makna simbolis yang berkaitan dengan keyakinan dan hubungan manusia dengan lingkungan. Karena masyarakat percaya pohon tertentu memiliki penghuni gaib, mereka cenderung menjaga keberadaan pohon tersebut.

    “Yang harus kita pelajari adalah mengapa orang melakukan itu. Karena percaya bahwa pohon ini dihuni oleh makhluk, konsekuensinya mereka tidak akan menebang pohon itu. Jadi, ada makna yang lebih besar dalam perilaku masyarakat terhadap lingkungan,” ungkapnya.

    Film Horor Mengubah Cerita Mistis Menjadi Komoditas

    Seiring perubahan zaman, masyarakat mulai mengenal cerita mistis melalui berbagai media hiburan. Industri perfilman kemudian mengembangkan kisah-kisah tersebut menjadi produk komersial, terutama melalui genre horor.

    Agus melihat popularitas film horor berkaitan dengan kecenderungan psikologis manusia yang menikmati ketegangan. Rasa takut justru dapat memberikan pengalaman hiburan tersendiri ketika penonton menyaksikan cerita dengan suasana mencekam.

    Selain itu, kedekatan masyarakat Indonesia dengan kisah mistis menciptakan potensi pasar yang besar bagi industri film.

    “Industri itu memotret potensi pasar. Artinya, ada realitas sosial. Masyarakat memang menyukai adanya ketegangan dalam suatu hiburan dan mereka lekat dengan cerita-cerita tersebut,” paparnya.

    Karakter film horor Indonesia juga terus mengalami perubahan mengikuti selera penonton. Pada era 1970-an hingga 1980-an, sejumlah film horor menonjolkan sensualitas melalui penggambaran hantu perempuan.

    Kemudian, memasuki era 1990-an, perfilman horor mulai mengeksplorasi latar perkotaan dan kehidupan modern. Selanjutnya, unsur religius semakin mendapat tempat melalui kehadiran tokoh agamawan dalam alur cerita.

    Agus menilai perubahan tersebut memperlihatkan kemampuan industri film menyesuaikan produk dengan perkembangan sosial dan kebutuhan pasar. Dengan demikian, film horor tidak hanya mengikuti tradisi cerita mistis, tetapi juga mencerminkan perubahan selera masyarakat.

    Pesan Edukasi Film Horor Tidak Sedalam Tradisi Lokal

    Meski cerita mistis dahulu memiliki fungsi sosial, Agus meragukan film horor modern mampu mempertahankan kekuatan edukatif yang sama.

    Menurutnya, industri film masa kini lebih banyak mengejar hiburan dan nilai ekonomi. Akibatnya, pesan moral dalam cerita berpotensi kehilangan kedalaman ketika industri mengutamakan konsumsi hiburan yang cepat.

    Ia mencontohkan pesan mengenai pelestarian lingkungan. Cerita mistis tradisional dapat membentuk kebiasaan masyarakat untuk melindungi mata air atau pohon tertentu. Sebaliknya, film horor belum tentu mampu menghasilkan perubahan perilaku serupa.

    “Saya meragukan film horor masa kini memiliki dampak edukatif yang mendalam terhadap perilaku masyarakat, misalnya dalam hal menjaga lingkungan karena pesan moral dalam cerita dapat mengalami pendangkalan ketika berhadapan dengan pola konsumsi informasi yang semakin cepat dan pragmatis. Dampaknya mungkin tidak akan sedalam dulu ya kalau secara pedagogis secara edukatif tidak akan sedalam dulu,” tuturnya.

    (naf/lex)