JAKARTA, Ifakta.co – Roy Suryo tetap meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu meski dokumen pendidikan dari SD hingga S1 telah diperlihatkan langsung di persidangan, Kamis, 5 November 2026.
Alih-alih mengubah pendiriannya, Roy justru menyoroti perbedaan kondisi fisik dokumen, mulai dari emboss hingga watermark. Ia juga meminta pemeriksaan ulang melalui laboratorium forensik secara independen.
Momen tersebut terjadi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Roy Suryo Langsung Sebut Ijazah Palsu
Saat Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang, Roy sempat tertawa dan melontarkan protes.
“Itu teriak-teriak, keluarkan Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak,” ujar Roy di ruang sidang.
Jokowi sebelumnya meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan dokumen pendidikannya.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia,” kata Jokowi.
Setelah diizinkan, Jokowi memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Emboss dan Watermark Jadi Sorotan
Saat jeda persidangan, Roy kembali menyampaikan keberatannya kepada wartawan. Ia mengaku melihat perbedaan antara ijazah yang ditampilkan di sidang dan dokumen yang pernah diperiksanya pada 15 Desember 2025.
“Palsu, makanya saya bilang palsu,” kata Roy saat ditanya mengenai penilaiannya terhadap ijazah tersebut.
Roy kemudian menyoroti bagian emboss dan kondisi fisik dokumen. Menurutnya, ijazah yang diperlihatkan sebelumnya memiliki kondisi berbeda.
“Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Nggak ada,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan tampilan watermark dan foto pada dokumen. Roy mengaku memiliki pengalaman di bidang fotografi dan percetakan sebagai dasar pengamatannya.
Roy Minta Pemeriksaan Ulang
Dalam persidangan, Roy juga menolak seluruh keterangan Jokowi sebagai saksi. Ia menilai sejumlah jawaban yang diberikan tidak menjawab pertanyaan pihaknya.
“Terima kasih, Yang Mulia. Keterangan saksi cukup berbelit dan beberapa, tadi ada beberapa pertanyaan elementer yang tidak terjawab,” ujar Roy.
Ketika hakim menanyakan bagian keterangan yang dianggap salah, Jokowi menjawab, “Mostly salah, Yang Mulia.”
Roy kemudian meminta barang bukti, termasuk ijazah Jokowi, kembali diperiksa di laboratorium forensik Polri dengan mekanisme independen.
“Ya, menolak. Menolak keterangan saksi,” kata Roy ketika hakim memastikan sikapnya terhadap kesaksian Jokowi.
Jokowi Sebut Ijazah Sudah Diuji
Di sisi lain, Jokowi menyatakan ijazah S1 yang dibawanya ke persidangan merupakan dokumen yang sama dengan yang pernah diperiksa Bareskrim Polri.
Ia juga menyampaikan hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan dokumen tersebut identik dan autentik setelah dibandingkan dengan ijazah teman-teman seangkatannya.
Jokowi mempertanyakan kesimpulan Roy yang menyebut ijazahnya palsu. Menurutnya, pihak yang menyampaikan tuduhan semestinya membuktikan tudingan tersebut.
Perselisihan mengenai keaslian ijazah itu kini menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Penilaian akhir terhadap perkara tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan bukti dan fakta persidangan.
(tio/tio)




























