JAKARTA, Ifakta.co – Pertumbuhan mobil listrik di Indonesia semakin memperketat persaingan industri otomotif. Berbagai merek berlomba menghadirkan produk dengan harga kompetitif, teknologi baterai, serta jarak tempuh yang semakin beragam.

Namun, di tengah bertambahnya pilihan kendaraan, kesiapan layanan purnajual atau after sales service perlu mendapat perhatian serius.

Sebab, keputusan membeli mobil listrik tidak hanya ditentukan oleh harga dan teknologi. Calon konsumen juga mempertimbangkan kemudahan perawatan, ketersediaan bengkel resmi, hingga kepastian penanganan apabila kendaraan mengalami gangguan selama masa kepemilikan.

Kekhawatiran tersebut semakin relevan karena sistem kendaraan listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal.

Komponen seperti baterai tegangan tinggi, motor listrik, inverter, dan Battery Management System (BMS) membutuhkan peralatan diagnostik serta prosedur pemeriksaan khusus.

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian adalah proses identifikasi gangguan. Dalam sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, penanganan masalah pada kendaraan listrik membutuhkan pemeriksaan lanjutan sebelum sumber gangguan dapat dipastikan.

Kondisi ini dapat memunculkan pertanyaan di kalangan calon konsumen mengenai kesiapan fasilitas servis dan perangkat diagnostik yang dimiliki produsen.

Perlu dipahami bahwa sistem kendaraan listrik melibatkan berbagai komponen elektronik dan perangkat lunak yang saling terhubung.

Karena itu, penelusuran gangguan terkadang membutuhkan beberapa tahapan pemeriksaan, termasuk pembaruan perangkat lunak atau kalibrasi apabila diperlukan.

Meski demikian, konsumen tetap membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai hasil pemeriksaan, tindakan perbaikan, serta kepastian kendaraan telah kembali berfungsi sesuai standar pabrikan.

Dalam informasi resmi Departemen Teknik Mesin Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 26 Oktober 2026, VKTR membahas kolaborasi penyiapan tenaga kerja untuk bidang perawatan dan purnajual kendaraan listrik.

Deputy Vice President Aftersales & Account Management VKTR, Y. Leonardi, mengatakan, “Seiring armada kami yang terus tumbuh, kami membutuhkan talenta yang siap kerja dan kajian yang membantu kami menjaga keandalan unit di lapangan.”

Dari sisi layanan darurat, sejumlah produsen mulai menyediakan dukungan khusus. Hyundai Motors Indonesia, misalnya, memiliki layanan Mobile Charging untuk membantu pemilik kendaraan listrik ketika mengalami kendala kehabisan daya di perjalanan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Hyundai Indonesia yang dilihat Kamis (5/11/2026), layanan tersebut memungkinkan penambahan daya hingga 10 kWh agar kendaraan dapat mencapai stasiun pengisian daya terdekat.

Namun, layanan darurat bukan satu-satunya ukuran kesiapan after sales. Jangkauan bengkel resmi, ketersediaan suku cadang, waktu tunggu perbaikan, serta kemampuan menangani gangguan perangkat lunak juga perlu diperhatikan. Konsumen di luar kota besar membutuhkan akses layanan yang tidak kalah memadai.

Transparansi garansi juga penting, terutama mengenai masa perlindungan baterai, ketentuan klaim, dan biaya perbaikan setelah garansi berakhir.

Pemeriksaan kesehatan baterai atau State of Health (SoH) turut dibutuhkan untuk memberikan gambaran kondisi baterai selama masa penggunaan.

Pada akhirnya, pertumbuhan industri mobil listrik tidak cukup hanya diukur dari jumlah model baru dan angka penjualan. Produsen perlu memastikan kualitas layanan purnajual berkembang seiring bertambahnya kendaraan yang beredar.

Kepercayaan konsumen tidak hanya dibangun ketika kendaraan diserahkan oleh dealer. Justru, kepercayaan tersebut diuji ketika mobil membutuhkan perawatan, mengalami gangguan, dan memerlukan penanganan teknis.

Karena itu, kesiapan after sales menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pasar mobil listrik di Indonesia.

(tio/tio)