JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penyidik kini mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial WRA pada 21 Mei 2026.
“Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal dugaan aliran uang dari tersangka BBG,” kata Budi di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Iklan
KPK menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proses pengurusan perkara sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Februari 2026 di Kota Depok terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Sehari setelah operasi dilakukan, lembaga antirasuah itu mengumumkan penangkapan tujuh orang dari berbagai pihak.
Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang pegawai PN Depok, satu direktur perusahaan, serta tiga pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.
Dari hasil pengembangan perkara, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa lahan tersebut.
Kelima tersangka yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.
Selain tersangka dugaan suap, Bambang Setyawan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam data itu, Bambang diduga menerima uang senilai Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.
KPK saat ini masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat pengadilan tersebut.
(cin/my)





