JAKARTA, ifakta.co – Seorang pria berinisial “A” menjadi sorotan setelah diduga mengaku mampu membantu mengurus penanganan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang di tangani di Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima ifakta.co, “A” disebut mengklaim memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dengan dalih tersebut, ia diduga menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan uang yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, pihak yang menyampaikan informasi tersebut menilai janji yang diberikan “A” tidak terbukti sehingga memunculkan dugaan bahwa pengakuan tersebut hanya merupakan tipu muslihat. Dugaan itu pun menyeret nama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sehingga aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Iklan
Saat dikonfirmasi ifakta.co “A” membantah tudingan tersebut. Melalui pesan WhatsApp , ia menyatakan persoalan itu hanya terjadi karena kesalahpahaman.
“Hanya salah paham bang. Dan saya pun membantu kok bang dengan menyiapkan uang sebesar Rp30 juta,” tulis ‘A” kepada ifakta.co. Rabu 8 juli 2026
Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci tujuan maupun dasar penyediaan dana yang dimaksud. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat maupun Polres Metro Jakarta Barat terkait informasi yang beredar tersebut.
ifakta.co tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(jo/jo)


