Sudin Tamhut Jakbar akan Bongkar Fasum di Kedoya yang Dicor Pengusaha

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini beberapa penampakan kondisi sebelum dan sesudah fasum-fasos milik pemerintah. (Foto: Ifakta.co/Kolase Canva)

Berikut ini beberapa penampakan kondisi sebelum dan sesudah fasum-fasos milik pemerintah. (Foto: Ifakta.co/Kolase Canva)

JAKARTA, IFAKTA.co – Seorang pengusaha menyerobot lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) milik pemerintah di Jalan Anteri Kedoya Raya RW 07 tepatnya di samping RS Graha Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lahan fasum-fasos berupa taman dan saluran air itu diratakan tanpa izin menggunakan cor beton untuk digunakan sebagai akses keluar masuk lahan pribadi.

Warga pun meminta kepada Pemkot Jakarta Barat untuk membongkar dan mengembalikan fungsinya sebagai taman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta itu coran beton itu dibongkar dan dikembalikan fungsinya sebagai taman hijau,” ujar warga setempat, Senin (4/12).

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

Layangkan surat teguran

Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Suku Dinas (Sudis) Bina Marga Jakarta Barat, Imam mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengusaha tersebut.

“Kami telah melayangkan surat teguran keras, agar pemilik lahan kosong (pengusaha) untuk mengurus izinnya. Apabila pemilik tidak mengindahkan surat teguran, kami akan kembalikan sebagaimana fungsinya,” ungkap Imam.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudis Tamhut Jakbar, Gunarto menyampaikan, bahwa untuk memastikannya pihaknya telah mensurvei ke lokasi tersebut dan melayangkan surat untuk pengurusan izin.

“Kami telah survei ke lokasi. Jika pengusaha itu tidak memiliki izin, maka pengusaha akan mengembalikan ke fungsinya kembali,” ucapnya.

Baca juga :  Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Pengecoran betonisasi sempat dihentikan

Sebelumnya, Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman sempat menghentikan kegiatan pengecoran fasum-fasos itu.

“Saya melihat langsung ada kegiatan pengecoran betonisasi di jalur hijau itu dan saya stop kegiatan, sebelum mereka menunjukan izinnya,” ujarnnya.

Tubagus mengungkapkan, sebelum dilaksanakan pengecoran betonisasi oleh pemilik lahan tanah kosong tersebut, harus mengurus izinnya terlebih dahulu ke pelayanan terpadu satu pintu (PSTP).

Selain itu harus ada surat izin rekomendasi dari instansi Sudis Bina Marga serta Sudis Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat.

Baca juga :  Razia 2 Klub Malam di PIK, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Gunakan Pita Cukai Palsu

“Kami sempat juga membuat berita acara pemeriksaan dan menyita alat-alatnya,” ujar Tubagus.

Sementara itu, Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Zaenal mengungkapkan pihaknya telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyita alat-alatnya pada Kamis (23/11) lalu.

“Saya bersama lurah menindaklanjuti untuk diproses ditingkat kota Jakara Barat,” ujar Zaenal.

Sesuai yang disampaikan Lurah, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengembalikan jalur hijau kefungsinya semula.

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan pembongkaran paksa sebelum surat izin resmi dari Pemda DKI Jakarta diperlihatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca