JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7). Selain Bupati Langkat Syah Afandin, penyidik juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

Iklan

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).

“Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah bupati Langkat,” lanjut dia.

Budi menjelaskan, Bupati Langkat Syah Afandin dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ucap Budi.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga akan mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.

“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tandasnya.

(cin/my)

Iklan