SERANG, ifakta.co – Insiden saat pemasangan kerangka Jembatan Kidongdong di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, memantik pertanyaan serius terkait aspek keselamatan kerja dan pengawasan teknis proyek.
Jembatan yang dikerjakan dengan nilai proyek sekitar Rp10,884 miliar tersebut dilaporkan mengalami insiden ketika proses pemasangan rangka berlangsung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pekerja diduga mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Namun, hingga kini kronologi secara utuh maupun penyebab insiden belum disampaikan secara terbuka oleh pihak pelaksana.
Iklan
Persoalan tersebut menjadi penting karena pemasangan rangka jembatan merupakan pekerjaan konstruksi berisiko tinggi. Tahapan ereksi struktur membutuhkan perencanaan teknis, perhitungan struktur, metode kerja yang jelas, tenaga ahli yang kompeten, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Bukan sekadar soal berdirinya rangka, proses pemasangan harus memastikan setiap komponen berada dalam posisi dan kondisi yang aman sebelum dilakukan pengencangan maupun penyambungan permanen.
Penggunaan perangkat pendukung seperti dongkrak hidrolik, alat berat, serta kunci momen untuk memastikan baut dikencangkan sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari pengendalian pekerjaan. Begitu pula dengan gambar kerja rinci, manual ereksi, pemeriksaan material, hingga pengawasan terhadap kestabilan struktur selama proses pemasangan.
Karena itu, muncul pertanyaan apakah seluruh tahapan tersebut telah diterapkan secara konsisten dalam pekerjaan Jembatan Kidongdong.
Apakah metode pemasangan telah melalui perhitungan dan persetujuan tenaga ahli struktur? Bagaimana pengawasan terhadap penerapan K3 di lokasi? Dan apakah seluruh peralatan yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta kapasitas pekerjaan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab, bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp10,884 miliar tersebut dikerjakan dengan standar keselamatan dan kualitas sebagaimana mestinya.

Apalagi jika benar terdapat pekerja yang mengalami luka, maka aspek keselamatan tidak dapat dipandang sebagai persoalan tambahan dalam pekerjaan konstruksi. Keselamatan pekerja merupakan bagian fundamental yang harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Insiden ini juga semestinya menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelaksanaan pekerjaan, termasuk pemeriksaan struktur yang telah terpasang dan memastikan tidak terdapat potensi risiko lanjutan.
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai apa yang terjadi di lokasi proyek, bagaimana insiden tersebut dapat terjadi, serta langkah apa yang dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti insiden dan aspek teknis yang melatarbelakanginya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi bagi kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pemilik pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan serta Undang-Undang Pers.
(lex/sib)



