Advertesment
Penadahan HP Bebas Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Terbaru Tahun 2026
KolomMUARA ENIM, Ifakta.co – Kasus dugaan pencurian dan penadahan handphone (HP) di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan yang menjadi sorotan masyarakat mendapatkan klarifikasi terkait alasan tersangka penadah tidak ditahan, serta penjelasan mengenai peran konter HP dalam pencegahan kejahatan. Penjelasan pihak kepolisian menyebutkan bahwa penadah dibebaskan dari penahanan serta tidak dikenakan tuntutan pidana terkait nilai kerugian […]
Terkini
Sudah ditampilkan semua
Tutup
Advertesment
Advertesment
