JAKARTA, ifakta.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong ahli waris dan penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan dana yang mereka terima sebagai modal usaha. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

Yassierli menyampaikan dorongan tersebut saat memberikan sambutan secara daring dalam kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Yassierli, penerima manfaat dapat mengembangkan dana santunan menjadi sumber penghasilan baru melalui kegiatan usaha.

Iklan

“Uang tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya untuk membuat atau menginisiasi sebuah usaha,” kata Yassierli dalam sambutannya, dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).

Yassierli menilai pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari proses perlindungan sosial. Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan pendampingan agar dana tersebut mampu berkembang menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. 

Karena itu, Yassierli mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya menyalurkan santunan kepada penerima manfaat. Lembaga tersebut juga berkomitmen mendampingi penerima manfaat dalam membangun usaha secara mandiri.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan program Tenaga Kerja Mandiri yang dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan. Program itu mencakup pelatihan kewirausahaan, pembinaan, penyaluran modal, hingga pendampingan di lapangan.

Kemnaker juga memiliki pengalaman dalam membina tenaga kerja mandiri. Yassierli menyebut sekitar 1.000 pelaku usaha binaan telah berhasil mengembangkan bisnis sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Ia mencontohkan pelaku industri kecil di Majalaya yang mampu mengembangkan usahanya hingga menyerap sekitar 10 tenaga kerja. Bagi Yassierli, capaian tersebut menunjukkan bahwa pendampingan yang tepat dapat mendorong penerima manfaat berubah menjadi pencipta lapangan kerja.

“Ini tinggal kita sinergikan. Teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membangun dari awal karena kami sudah memiliki pipeline dan model pembinaannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memperluas perlindungan sekaligus meningkatkan kemandirian pekerja. Ia menilai pemerintah pusat tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan ketenagakerjaan seorang diri.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, sektor perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperpanjang dampak ekonomi dari program jaminan sosial.

“Selain pemberdayaan ekonomi, Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat program pemagangan nasional dengan target 150 ribu peserta pada 2026 untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan kompetensi kerja,” katanya.

Yassierli menilai seluruh program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun tenaga kerja yang kompeten dan mandiri. Selain meningkatkan kemampuan pekerja, program tersebut juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Dengan demikian, pemanfaatan santunan sebagai modal usaha tidak hanya membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan ekonomi. Program tersebut juga dapat mendorong lahirnya pelaku usaha baru dan membuka lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.

Pemerintah berharap kolaborasi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, perbankan, dan sektor terkait dapat terus diperkuat. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tenaga kerja yang mandiri sekaligus mendukung Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

(mam/mam)

Iklan