JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tindakan provokatif menjelang sejumlah aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Polisi juga menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan peserta aksi, petugas, dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan aparat mengamankan puluhan orang tersebut melalui tim Preventive Strike dan Preemptive Education. Polisi kini meminta keterangan mereka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang, yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Iklan
Menurut Budi, polisi masih mendalami keterlibatan 21 orang tersebut. Ia menduga mereka tidak memiliki hubungan dengan kelompok mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi secara damai.
Polisi menduga keberadaan mereka bertujuan memicu gesekan antara peserta demonstrasi dengan aparat keamanan. Karena itu, petugas melakukan langkah preemptive education sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.
“Biasanya, pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” ujar Budi.
“Tujuannya adalah membuat konflik petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” sambungnya.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga disiapkan sebagai pemicu atau bahan untuk membuat bom molotov.
“Adapun barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” tutur Budi.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan melalui aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih terjadi setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan,” kata Yatalatof dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
BEM UI juga meminta maaf kepada masyarakat Jakarta apabila aksi tersebut berdampak terhadap arus lalu lintas. Namun, Yatalatof menilai kemacetan yang terjadi akibat demonstrasi hanya berlangsung sementara.
“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini. Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan.
Pertama, menghentikan apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
Kedua, mereka menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, BEM UI mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
Keempat, mahasiswa meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Kelima, mereka meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, BEM UI menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), sekaligus meminta pemerintah mengembalikan otonomi daerah.
Ketujuh, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Terakhir, BEM UI menuntut penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran YON TP.
Di tengah rencana aksi tersebut, Polda Metro Jaya memastikan proses pendalaman terhadap 21 orang yang diamankan masih berlangsung. Polisi juga terus mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung sesuai ketentuan.
(mam/mam)



