TANGERANG, ifakta.co – Warga Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera turun tangan mengecek kembali pembangunan betonisasi yang mengalami pecah dan retak, meski pekerjaan tersebut belum lama dikerjakan.

Warga berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan cek dan ricek terhadap kondisi pekerjaan di lapangan serta memastikan langkah perbaikan dilakukan sesuai ketentuan.

Pun (38), yang mewakili pemuda Desa Kedung, mengaku kecewa melihat kondisi betonisasi yang sudah mengalami pecah di sejumlah bagian ruas jalan.

Iklan

“Heran ya, kok infrastruktur yang baru dikerjakan sudah mengalami pecah-pecah, tetapi dibiarkan tanpa ada tindakan. Pemkab Tangerang melalui DBMSDA seharusnya turun langsung untuk mengecek kondisi pekerjaan tersebut,” ujar Pun kepada ifakta.co, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, terlebih pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, betonisasi tersebut merupakan akses penghubung antara Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Sementara itu, Hasan alias Bendot selaku pelaksana pekerjaan sebelumnya mengatakan bahwa bagian jalan yang mengalami kerusakan akan diperbaiki ulang.

Namun, hingga Selasa (29/9/2026), warga menyebut belum melihat adanya pelaksanaan perbaikan maupun peninjauan kembali terhadap bagian beton yang mengalami pecah dan retak.

“Belum ada yang datang untuk memperbaiki, apalagi meninjau yang pecah,” ungkap salah seorang warga setempat.

Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Haji Ardiansyah, saat dihubungi ifakta.co terkait kondisi betonisasi tersebut belum memberikan jawaban mengenai langkah atau tindakan yang akan dilakukan pihak dinas.

Warga berharap DBMSDA tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera turun ke lokasi untuk memastikan penyebab kerusakan dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang mengenai penanganan betonisasi yang mengalami pecah dan retak tersebut.

(sib/lex)

Iklan