TANGERANG, ifakta.co – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Endang Sukendar, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait berbagai keluhan masyarakat mengenai pekerjaan infrastruktur, khususnya proyek betonisasi jalan yang dilaporkan mengalami keretakan dan pecah-pecah saat pekerjaan masih berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Endang Sukendar saat ditemui dalam agenda pengawalan Bupati Tangerang pada Selasa (27/10/2026).

“Kami tak ada kewenangan, Kang,” ujar Endang saat dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut.

Iklan

Ketika dimintai nomor telepon yang dapat dihubungi untuk memudahkan komunikasi dan konfirmasi lebih lanjut, Endang menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut nomor yang digunakan masih nomor lama, tetapi nomor tersebut dinilai sulit dihubungi karena tidak pernah aktif saat hendak dikonfirmasi.

Terkait permintaan keterangan mengenai persoalan teknis pekerjaan, Endang mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Silakan ke PPTK ya, Kang, jika mau konfirmasi,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah munculnya keluhan masyarakat mengenai kualitas sejumlah pekerjaan betonisasi di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, keretakan dan kondisi beton yang pecah saat pekerjaan masih berjalan menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan, mutu pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan bina marga dan sumber daya air, DBMSDA diharapkan dapat memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui pengawasan teknis dan evaluasi yang memadai.

Meski demikian, penyebab keretakan maupun pecahnya beton pada setiap proyek perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan. Penilaian mengenai kesesuaian mutu pekerjaan juga harus didasarkan pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

Masyarakat pun berharap adanya penjelasan yang terbuka dari pihak terkait agar laporan yang disampaikan tidak berhenti pada sebatas pengalihan konfirmasi, melainkan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut dari PPTK terkait penyebab kerusakan beton, hasil pengawasan, serta langkah penanganan atas keluhan masyarakat masih perlu dimintakan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun pihak pelaksana pekerjaan.

(sib/lex)

Iklan