JAKARTA, ifakta.co – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat internal yang menjelaskan posisi partainya sebagai partai penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih.

Surat bernomor 1275/IN/DPP/V/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu berjudul “Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia”. Keberadaan surat tersebut telah dikonfirmasi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Dalam surat itu, Megawati menjelaskan bahwa konsep partai penyeimbang telah disampaikan pada Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali, pada 1 Agustus 2025. Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak mengenal pembagian oposisi maupun koalisi sebagaimana dalam sistem parlementer.

Iklan

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tulis Megawati.

Ia menjelaskan bahwa keberlangsungan pemerintahan dalam sistem presidensial tidak bergantung pada dukungan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden juga tidak dapat diberhentikan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment sesuai konstitusi.

“Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen,” katanya.

Megawati juga mengaitkan sikap politik PDIP dengan pemikiran ilmuwan politik Giovanni Sartori dalam buku berjudul Parties and Party Systems: A Framework for Analysis yang terbit pada 1976.

Menurut Megawati, Sartori memperkenalkan konsep responsible opposition, yaitu oposisi yang tidak hanya menjalankan fungsi kritik, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan.

Sebaliknya, Sartori mengkritik konsep irresponsible opposition yang hanya menjadikan penolakan terhadap pemerintah sebagai tujuan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah ‘partai penyeimbang’,” kata Megawati.

Lebih lanjut, Megawati menegaskan politik tidak semestinya hanya menjadi sarana untuk meraih kekuasaan atau jabatan. Menurutnya, politik harus dijalankan sebagai instrumen untuk menjaga demokrasi yang sehat, berkeadaban, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ia menambahkan, PDIP akan tetap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebaliknya, partai juga akan menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori,” katanya.

(tio/my)

Iklan