JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, pada Selasa (28/7) malam.

Usai diamankan, Anom Widiyantoro langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Bupati Pemalang menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Iklan

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi Prasetyo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/7).

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 21 orang dari tiga lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sebanyak 12 orang diputuskan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ucap Budi.

KPK mengungkapkan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati yang berhubungan dengan proyek serta dugaan praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah mengamankan 11 kepala daerah dalam berbagai OTT.

Modus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sepanjang tahun ini beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Adapun kepala daerah yang telah diproses hukum KPK sepanjang 2026 meliputi Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Selain itu, terdapat Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta kini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tengah menjalani proses pemeriksaan di KPK.

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, status hukum, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan rampung sesuai ketentuan yang berlaku.

(ca/cin)

Iklan