JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut diambil setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah di lingkungan lapas.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan lima pejabat tersebut berkaitan dengan proses investigasi terhadap temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).

Iklan

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi mengatakan kelima pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan. Tim akan mendalami peristiwa yang terjadi hingga Ombudsman menemukan fasilitas yang menjadi sorotan.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini.” tuturnya.

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Kelas IIA Cibinong.

Bangunan tersebut memiliki berbagai fasilitas layaknya hunian. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena Ombudsman menemukan seorang penghuni yang berstatus warga binaan atau narapidana.

Warga binaan tersebut sempat memberikan keterangan kepada tim Ombudsman. Ia mengaku membayar sejumlah uang agar dapat menempati fasilitas tersebut.

Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai nominal pembayaran yang dimaksud. Saat tim meminta keterangan lebih lanjut, petugas mendatangi lokasi sehingga proses penggalian informasi tersebut terhambat.

Temuan fasilitas lain

Selain bangunan dengan fasilitas lengkap, Ombudsman juga menemukan fasilitas lain di kawasan tersebut.

Syafrida mengatakan terdapat fasilitas gym yang sedang dalam proses pembangunan. Di lokasi yang sama juga terdapat rencana pembangunan lapangan minigolf.

Temuan lain muncul dari keberadaan sebuah kulkas di kawasan hunian tersebut. Ombudsman menemukan botol minuman keras di dalam kulkas.

Temuan fasilitas mewah, keterangan mengenai warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati hunian, serta keberadaan fasilitas tambahan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan Kementerian Imipas.

Penonaktifan lima pejabat dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan mengungkap bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia di lingkungan Lapas Cibinong serta bagaimana penggunaannya berlangsung.

(can/cin)

Iklan