PEMALANG, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan kali ini mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Iklan

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan adanya tiga sektor yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengaku menjadikan kasus OTT yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran penting.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom dalam pertemuan pada 16 Juni 2025.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan terhadap berbagai pejabat negara.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

Masih pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua serta Bupati Pati Sudewo pada OTT ketiga.

Memasuki Februari 2026, KPK mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah turut menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan juga ditangkap dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026, KPK kembali melakukan tiga OTT terpisah yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan.

KPK kembali aktif pada Juni 2026.

Dalam periode tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, kemudian mengamankan aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada OTT ke-13 sebagai pengembangan perkara sebelumnya. OTT ke-14 juga membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK kembali menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada OTT ke-16, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada OTT ke-17.

Dengan penangkapan Anom Widiyantoro, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 kini bertambah menjadi 18 kasus. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

(naf/lex)

Iklan