JAKARTA, ifakta.co – Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7) malam turut menyoroti laporan harta kekayaan yang sebelumnya disampaikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Anom Widiyantoro bersama wakilnya, Nurkholes, memenangkan Pilkada Serentak 2024 dan diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, serta Partai Buruh. Hingga saat ini, masa kepemimpinannya belum genap dua tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Anom tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,3 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Iklan

Sebagian besar aset yang dimiliki berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut, Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar.

Total nilai aset berupa tanah dan bangunan tersebut mencapai sekitar Rp12,2 miliar.

Selain aset properti, Anom juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor, termasuk mobil Mercedes Benz dan sepeda motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan kendaraan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

LHKPN juga mencatat Anom memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sebesar Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya dengan nilai Rp7 miliar.

Jika dijumlahkan, total seluruh aset yang dimiliki Anom mencapai sekitar Rp22,5 miliar. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar sehingga total harta kekayaannya menjadi sekitar Rp21,3 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh dikutp CNN Indonesia ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/7).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan Bupati Pemalang. Ia juga belum menjelaskan jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(cin/ca)

Iklan