ifakta.co, JAKARTA – Artis FTV Ridho Ilahi (34) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya dikawasan elit perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Menurutnya Ridho ditangkap bersama sopirnya.
“Saat ini tersangka RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Audie, Senin (29/6).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.
“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu,” ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo masih mengembangkan kasus tersebut. Ia belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan.
“Nanti kami segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers,” katanya.
(amy)
Advertisment
Artis FTV Ridho Ilahi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba
MB Amy | ifakta.co
29 Juni 2020 13:36 WIB
Iklan
Artikel Terkait
Iklan

Berita Utama
Iklan
Berita Terbaru
Polres Jakbar Gerebek Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kalideres
Hukum & Kriminal
Kolom
Nasional
Internasional
Politik
Megapolitan
Regional
Daerah
Otomotif
Ekonomi & Bisnis
IHSG Anjlok 1,27% Sesi I: BREN Terjun 8,52% Jadi Top Loser LQ45
Ekonomi & Bisnis
Investasi Bodong Marak! Ini Cara Mengenali dan Menghindarinya
Ekonomi & BisnisPendidikan
Gaya Hidup
Edukasi
Tutup
Advertisment
